Dalam Kegiatan Jam Pimpinan, Kapolresta Denpasar Beri Arahan dan Serahkan Dana Sukarela ke 3 Personil Polresta Denpasar

0

Foto berita : Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan SIK MH saat Pimpin Kegiatan Jam Pimpinan

HMR – Pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021 pukul 09.00 WITA telah dilaksanakan kegiatan Jam Pimpinan yang dirangkaikan dengan penyerahan Dana Sukarela kepada 3  personil yang mengalami kedukaan bertempat di Lapangan Polresta Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan,S,Ik, M,H menyampaikan bahwa sekarang ini Polresta Denpasar menindaklanjuti SE gubernur no. 12 tetang PPKM Darurat level 4 yang merupakan pelonggaran terhadap SE gubernur sebelumnya, dimana SE ini mengakomodir beberapa keluhan masyarakat.

Lanjut dikatakan, yang paling penting bagaimana masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meniadakan kerumunan.

Menindaklanjuti jukrah dari pimpinan bahwa Operasi Aman Nusa Agung II masih berlangsung sampai 2 Agustus 2021, baik yang tersprin maupun tidak tersprin agar tidak mengendorkan kegiatan pencegahannya penyebaran Covid 19, baik kegiatan Yustisi, sosialisasi maupun deteksi dini dan percepatan vaksin sesuai program pemerintah 1 juta vaksin perhari.

Walaupun ada pelonggaran aktivitas masyarakat sesuai SE Gubernur no.12 khususnya sektor kecil dan menengah, kita tetap tegas dalam menjalani tugas yang kita emban, apabila ditemukan pelanggaran adakan tindakan tegas terukur bersama Satpol PP karena kelonggaran yang diberikan pemerintah bukan untuk memudahkan untuk melakukan pelanggaran.

Kemudian langkah langkah yang dilakukan pemerintah kita harus dukung dalam melaksanakan Isolasi terpusat (isoter) dengan prioritas desa/kelurahan zona merah. Apabila ditemukan warga yang Positif Covid 19 agar segera diarahkan ke lokasi Isoter.

Gunakan publik address dalam melaksanakan sosialisasi dengan bahasa Indonesia,bahasa Bali maupun bahasa Inggris. Pertahankan lokasi lokasi yang harus tutup sementara seperti Mall, tempat wisata,tempat hiburan dan budaya.

Agar dibuatkan Posko PPKM Darurat ditempat yang memungkinkan dengan kegiatan membagi masker, penyemprotan disinfektan, pembatasan pengunjung dan waktu berkunjung, mengawasi batas jam operasional, serta mengarahkan pembuatan pintu masuk berbeda dengan pintu keluar.

Saya juga berterima kasih kepada Personil Polresta yang terlibat langsung dalam penanganan Kasus penganiayaan di Monang maning, sesuai perintah pimpinan agar tindakan premanisme ditiadakan jangan sampai muncul lagi agar Bali bebas preman, pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan penyerahan Dana Sukarela kepada 3 perwakilan anggota Polresta Denpasar yang mengalami kedukaan. (Donox Wong)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *