Aktifitas Judi Ala Las Vegas di Pasar VII Desa Manunggal Bebas Beroperasi Bertahun – Tahun

0

 

Foto : liputan6.com

Harianmediarakyat.com – Aktifitas pejudian ala Las Vegas yang berada di Jalan Veteran Pasar VII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan, Jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Jajaran Polda Sumut, hingga saat ini masih bebas beroperasi.

Hal ini tentu saja menjadi tanda tanya besar ? Pasalnya tindak perjudian yang secara sah bertentangan dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia kenyataan tidak digubris oleh pengelola Lokasi Judi.

Lebih aneh lagi, tindakan tegas oleh aparatur penegak Hukum khususnya Polres Pelabuhan Belawan pun tidak terlihat nyata. Soalnya informasi yang berhasil dihimpun, praktek Judi dilokasi Pasar VII Desa Manunggal itu sudah berjalan bertahun tahun.

Kemana kah Penegak Hukum kita ?

Kepada HMR, seorang warga yang berhasil ditemui dilokasi, Sabtu (19/6/21) mengaku kecewa dengan penegak Hukum, pasalnya tindakan tegas dari penegak Hukum yang tidak berjalan mengancam warga sekitar pasar VII Desa Manunggal.

Ditanya keresahan apa yang dirasakannya, pria tua yang mengenakan kaos Hitam itu mengaku semenjak lokasi judi itu beroperasi, banyak warga dari luar yang berdatangan ke Desanya. Kekhawatirannya ialah banyaknya tindakan kriminal yang akan terjadi. 

“Abang lihat lah, mondar mandir orang masuk dan keluar kan.” Tutup warga tersebut dengan emosi kepada HMR.

Guna keberimbangan pemberitaan, HMR mencoba mengkonfirmasi ke Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Eddy Safari melalui pesan WhatsApp. 

Kepada HMR, Eddy menjawab dengan singkat.

“Segera kami selidiki,” isi pesan Eddy, Senin (21/6/21).

Namun ketika ditanya prihal apakah sudah diketahui keberadaan lokasi judi tersebut, Eddy bungkam tak menjawab pertanyaan HMR. (Tim)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *