Tukang Bangunan Di tangkap Polsek Medan Baru

0

Medan | HMR

Tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil tangkap GH (33) Tukang Bangunan gegara miliki satu amp Ganja. Dijelaskan Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, warga Jalan Bantang Kuis Gang Senggol, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten. Deli Serdang itu diamankan di Jalan Bambu I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (03/6/2021) sekira pukul 16.30 Wib.

“Keberhasilan penangkapan pelaku berkat informasi warga kepada Petugas,” kata Irwansyah, Jumat (11/6/21) di Mapolsek Medan Baru.

Barang bukti berhasil ditemukan petugas dari saku celana pelaku sebelah kanan.

“Dari Introgasi, pelaku mengaku membeli ganja tersebut di Jalan Yos Sudarso seharga Rp. 10.000,- dan akan digunakan sendiri  di rumahnya.” Tutup Irwansyah.(Raid) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *