Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Gagalkan Penyelundupan HP ke Dalam Rutan

0

Medan| HMR

Petugas penitipan Barang Rutan Kelas I Labuhan Deli berhasil menggagalkan penyelundupan Handphone yang coba di selundupkan melalui plastik gula oleh pengunjung yang hendak menitipkan makanan kepada WBP di dalam Rutan, Kamis (3/6/2021).

Untuk menitipkan makanan dan barang kepada warga binaan, pengunjung harus mengikuti prosedur dari Pihak Rutan Kelas I Labuhan Deli, salah satunya adalah penggeledahan oleh petugas penitipan barang. 

Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menyebutkan kepada awak media, awal kronologisnya barang yang hendak dititipkan untuk warga binaan berinisial L di periksa oleh petugas, terlihat gerak gerik yang mencurigakan dari pengunjung yang kelihatan gelisah dan seperti tidak mau barangnya untuk di geledah, Kamis (10/6/2021) Sekira pukul 21:35 Wib.

“Benar saja ketika di geledah di temukan satu unit Handphone jenis Samsung GT E-1272 di dalam plastic gula ukuran setengah kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pengunjung pun mengakui bahwa Handphone tersebut miliknya dan akan di berikan kepada WBP berinisial L yang meminta Handphone kepadanya, ” ujar Nimrot.

Untuk tindak lanjut petugas rutan, Handphone yang di selundupkan sudah di sita oleh Staff Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk di musnahkan. Sedangkan untuk pengunjung di beri sanksi tidak boleh menitipkan barang dan makanan selama kurun waktu 2 minggu serta untuk warga binaan berinisial L diberikan sanksi tutupan sunyi sesuai dengan Permenkumham RI No. 6 Tahun 2013. (Dicky)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *