Jukir Ini Ditangkap Polisi Miliki Sabu

0

Medan | HMR

Lagi-lagi Polsek Medan Baru berhasil amankan seorang penyalahguna narkotika dari informasi masyarakat. Kepada awak media, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris W SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan bahwa pelaku berinisial R (33) yang berpropesi sebagai tukang parkir.

“Warga jalan Bilal Ujung, Gang Nurul Iman, Kel Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur ditangkap oleh Petugas Reskrim Polsek Medan Baru dari Jalan Gunung Krakatau Kelurahan Pulo Brayan Darat 1 Kec Medan Timur, Kamis (27/5/21) pukul 14.00 Wib,” kata Irwansyah.

Tertangkapnya pelaku, lanjut Irwansyah, berkat dari informasi masyarakat yang masuk. 

“Saat ditangkap dan dilakukan pengeledaan, pelaku kedapatan menggengam satu klip plastik kecil sabu ditangan kirinya,” tambah Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Selasa (9 /6/2021).

Saat di intrograsi, tambah Irwansyah, pelaku mengaku kalau sabu tersebut baru dibelinya dari seseorang yang tidak ia kenal seharga 40 ribu di Jalan pajak pagi.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diboyong ke Mako untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kepada tersangka, kami menerapkan Pasal 112 Ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang NarkotikaNarkotika,” tutupnya. (RD)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *