Simpan Sabu Dalam Masker, Tukang Parkir Tak Lepas Dari Polsek Medan Baru
Medan | HMR
Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang juru parkir yang menyimpan narkotika jenis sabu didalam masker yang dipakainya. Juru parkir tersebut berinisial IM (27) warga Jalan Parang 1 Kelurahan Kwala Bengkala, Kecamatan Medan Johor/ Jalan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.
Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021) mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Petunia Raya Namo Gajah, Jumat (21/5/2021).
“Awalnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba,” terangnya.
Lebih lanjut Iptu Irwansyah menjelaskan, setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.
Perut Gemuk Anda akan Menjadi Rata dalam Seminggu. Coba Ini!
Resep Anti Loyo yang sedang Diperbincangkan Pria Indonesia
Jangan Baca Ini jika Anda belum Siap Kaya Raya dalam 33 Hari!
Tidak punya gigi – pakai veneer yang nyaman! Bisa dipasang
Pilihan pria membuat pasangannya tak ingin lepas! Dia hanya lakukan cara ini sebelum
Pembasmi penyakit diabetes telah ditemukan. Kadar gula akan turun drastis hingga 4,5 mmol/L
“Saat penyelidikan, tepat pukul 14. 00 WIB petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian petugas mendekati tersangka dan melakukan pengeledahan badan, dari masker yang dipakenya petugas akhirnya menemukan BB satu bungkus klip plastik kecil berisi sabu, lalu petugas pun menangkapnya,” jelas Iptu Irwansyah.
“Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibelinya di seorang yang tidak dikenalnya seharga seratus lima puluh ribu rupiah dan akan menggunakan sabu tersebut,” bebernya.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Medan Baru. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Rd / Gung).