Camat Medan Tuntungan Tutup Peternakan Ayam di Simpang Selayang

0

 

Medan | HMR 

Terkait dengan laporan keberatan masyarakat atas keberadaan ternak ayam di Jalan Bunga Rinte 22 Lingkungan XI Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan yang mengakibatkan aroma bau menyengat. 

Sekretaris Camat Medan Tuntungan Mantius Mendrofa, SH berkolaborasi dengan Lurah Simpang Selayang Albena Boang Manalu, SSTP,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Koramil 07/MT, Polsek Medan Tuntungan Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan dan Lurah serta Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Tuntungan turun untuk mengeksekusi peternakan yang sudah mengganggu masyarakat sekitar pada Selasa (04/05/2021).pukul 10 00.wib pagi. 

Sekretaris Camat medan Tuntungan Mantius Mendrofa, SH. meminta agar pemilik ternak segera menutup peternakan ayam yang cukup meresahkan masyarakat Jalan Bunga Rinte 22 Simpang Selayang. 

Juan V.Lingga, S.Sos. Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan mengatakan dan meminta dengan tegas agar pemilik ternak unggas segera merelokasi kandang tersebut keluar dari Wilayah Kota Medan.

Karena sesuai dengan Perpres RI No. 62 Tahun 2011 tidak diperkenankan adanya kegiatan peternakan apalagi dalam jumlah besar di Kota Medan.

Hal ini dapat menimbulkan polusi udara bagi warga sekitar Kami mengutamakan kesehatan warga sekitar dan Sehingga dapat tinggal nyaman di lokasi dan terhindar dari bau dan hama lalat. 

Pemilik ternak Jimmi Tarigan mengatakan saya menyanggupi untuk tidak lagi menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat peternakan ayam dan ternak lainnya dan bila melanggar perjanjian bersedia suatu saat lokasi peternakan ayam di bongkar. 

Hasil pantauan wartawan di lapangan  ratusan ekor ayam yang dulunya diternak sudah tidak ada di area tersebut. Namun tindakan penertiban tetap dilakukan oleh Kecamatan Medan Tuntungan untuk menjaga kesehatan masyarakat lingkungan Xl Simpang Selayang.

(Raid) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *