Curi Dua Pintu Aluminium, Dua Pencuri Ditangkap Polisi

0

Medan | HMR 

Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pria karena kedapatan mengambil dua pintu aluminium di salah satu rumah Jalan Syailendra, Medan.

Keduanya yakni, Roby Alexander (50) warga Jalan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal dan rekannya, Swindren Kumar (35), warga Pattimura Gang Saoh, Medan. Pencurian terjadi Selasa lalu (23/3/2021) sekira pukul 06.00 wib. Adapun korban yang melaporkan pencurian itu, M. Ridwan (47), warga Jalan S Parman, Gang Pasir, Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan kepada wartawan, pencurian terjadi di Jalan Syailendra dari rumah korban yang dalam keadaan kosong. 

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan memanjat pagar, kemudian melepas pintu-pintu yang terbuat dari aluminium. Sedangkan Swindren Kumar menunggu di luar, mengamati keadaan di sekitar lokasi,”kata kanit, Senin (29/3/2021).

Selesai melepas pintu, Robi menemui Swindren dan mengatakan pintu tersebut sudah diletakkannya di atas dekat kolam renang. Kemudian Swindren memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil pintu aluminium.

Pada saat keduanya membawa pintu tersebut, tak nyangka terpergok satpam yang berada disamping rumah korban. Merasa aksinya ketahuan, mereka pun berusaha kabur. Namun usaha mereka tak berhasil, melainkan keduanya berhasil ditangkap oleh petugas yang saat kejadian mobile di seputaran TKP. 

“Para pelaku lalu diboyong ke komando berikut dengan barang bukti guna penyidikan selanjutnya,”ungkap kanit. (Rait)  

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *