Belum Sempat Disedot, Zul Keburu Ditangkap Polisi

0

Medan | HMR 

Kepolisian Sektor Medan Baru tangkap penyalahguna Narkotika bernama Zulkifli (31) warga Jalan Patumbak Kampung, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak.

Ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah mengatakan Zulkifli ditangkap pada Senin 15 Maret 2021 sekira pukul 14.20 WIB di kawasan Jalan Panglima Denai Kecamatan Medan Denai.

Kata Iptu Irwansyah Sitorus, keberhasilan pihaknya tidak terlepas atas adanya laporan dari masyarakat bahwa dilokasi kerap terjadi transaksi narkotika.

“Setelah kita cek dan pantau, tepat pukul 14.20 Wib kita melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya sangat mencurigakan, dan selanjutnya personil kita pun menangkapnya. Saat dilakukan pengeledahan dari gengaman tangan pelaku kita temukan satu bungkus klip plastik kecil berisi sabu dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti kita boyong ke Mako, ” jelas Kanit Reskrim.

Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang baru dibelinya dari seorang yang tidak dikenalnya dari kawasan Jalan Jermal seharga Rp50.000.

“Rencananya akan dikonsumsi sendiri,” terang Iptu Irwansyah Sitorus.

Sekarang pelaku sudah kita jebloskan kedalam sel mako Polsek Medan Baru,guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya, ” pungkas Iptu Irwansyah Sitorus. (Rait) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *