Polsek Medan Baru Operasi Yustisi di Jalan Iskandar Muda

0

MEDAN | HMR

Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru bersama 3 pilar yang terdiri dari aparat TNI (babinsa) dan Pemerintah Kota (Pemko) Kec. Medan Baru Kel Madras Hulu serta Sat Pol PP Kota Medan menggelar operasi yustisi, Selasa 09 Februari 2021.

Dalam operasi yustisi ini, petugas menyasar sejumlah tempat keramaian di Jalan Iskandar Muda depan Ramayana Pringgan dan seputaran pajak Pringgan.

Wakapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH yang memimpin operasi yustisi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mendisplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan. 

Dia mengatakan pelaksanaan operasi yustisi ini berdasarkan UU Nomor 2 Thn 2002 tentang Kepolisian Republik dan maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan menjalankan surat perintah Kapolrestabes Medan bernomor: Sprint/347/II OPS 2/2021 dan peraturan Gubernur serta Perwal.

Dengan menggunakan pengeras suara, petugas mengimbau para pedagang dan masyarakat di Jalan Iskandar Muda depan Ramayana Pringgan dan seputaran pajak Pringgan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kepada para pedagang dan masyarakat dihimbau untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak, serta mematuhi protokol kesehatan,”kata Wakapolsek AKP Ully Lubis SH.

Selain memberikan himbauan, petugas juga membagikan 1.000 masker kepada masyarakat serta melakukan penyitaan KTP sebanyak 4 lembar dan penindakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 12 orang.

“Operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Medan. Kita juga berpesan kepada warga Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker. Jangan pernah mengabaikan prokes, karena virus itu nyata ada,” pungkasnya.

(RAID) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *