Palak Sopir Pakai Samurai, ‘Abang Jago’ Ini Tak Jago Lagi Pas Diborgol Tekab Sunggal

0

Medan | HMR

Tekab Polsek Sunggal berhasil tangkap seorang pria pelaku pemerasan terhadap sopir truck berinisial S (44) warga Desa Puji Mulio, Gang Amal, Kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Sunggal melalui Kasi Humas Aiptu, Roni B Sembiring, Senin (8/2/2021) kepada wartawan menjelaskan bahwasanya awalnya terdengar kabar jika di seputaran Jalan Kompos KM 12 sering terjadi pemerasan terhadap para sopir truck dengan menggunakan senjata tajam. 

“Aksi itu pun sempat terekam warga dan viral di media sosial9,” jelas Kasi Humas.

Tekab Polsek Sunggal yang menerima informasi itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak pun langsung melakukan respon cepat di seputaran lokasi. 

“Tak butuh waktu lama, telah diketahui keberadaan S yang diduga pelaku pemerasan tersebut. S kita amankan di tempat persembunyiannya di Jalan Kompos Gang Mangga,” jelas Roni B Sembiring, Selasa (9/2/2021).

Tak cuma mengamankan S, sambung Roni tekab Sunggal juga berhasil menyita barang bukti sebilah samurai dan kwitansi. 

“S diduga melanggar tindak pidana pasal 368 sub UU Darurat no 12 THN 1951(membawa sajam),” beber Roni.

Atas kejadian itu, pungkas Kasi Humas Polsek Sunggal, Kapolsek Sunggal menghimbau kepada para sopir yang merasa pernah diperas oleh S untuk membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.

(RAID) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *