Kantongi Sabu, Warga Tuntungan Diboyong Ke Mapolsek Medan Baru
MEDAN | HMR
Kamis, (14/01/2021) sekira pukul 18.00 Wib menjadi hari apes bagi Nasrul (23) warga Medan tuntungan, Medan (Sumut). Pasalnya, saat ini, Nasrul harus mendekam di Sel tahanan Polsek Medan Baru gegara Kanto satu paket Narkotika jenis sabu.
Disampaikan Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Nasrul diamankan di Jalan Bunga Ncole Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan, Medan (Sumut).
“Berkat informasi warga pelaku kami amankan sekira pukul 18.00 Wib,” ujar Irwansyah.
Saat digeledah, lanjutnya, petugas menemukan satu bungkus paket kecil berisi sabu dari dalam kantong jaket pelaku.
“Dari pengakuan pelaku, barang haram itu dibelinya dari seseorang seharga Rp. 100.000,- di Daerah Namo Gajah dan akan digunakan oleh pelaku sendirian,” beber Irwansyah.
Atas perbuatan pelaku, pungkas mantan Panit Tipiter Polsertabes Medan itu, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan. (Gung)