Beli Sabu Paket 200, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Medan Baru

0

 

MEDAN | HMR 

Jumat, (8/1/2021) sekira pukul 17.45 Wib, seorang pria berinisial RJ (22) warga Medan Perjuangan ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Baru.

Kepada kru media ini, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan lokasi penangkapan di Jalan Pancasila Medan Denai.

“Pelaku kami tangkap atas informasi masyarakat yang resah di daerah nya kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” beber Irwansyah. 

Sekira pukul 17.45 Wib lah, lanjut Irwansyah, pelaku kami tangkap saat sedang melintasi jalan dengan mengenderai  sp. motor.

“Petugas menghentikan sp. motor pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” ujar Irwansyah. 

Dari Kantong baju pelak, sambung kanit Reskrim itu, 1 bungkusan plastik kecil yang berisi paket sabu-sabu ditemukan petugas. 

Dan saat di introgasi, pelaku mengaku barang tersebut adalah miliknya, yang baru dibeli dari seseorang yang berada di Jermal seharga 200.000,- dan akan digunakannya sendiri.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan  di Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. Untuk pemilik barang, kami masih terus melakukan pengejara.” Tutup Irwansyah. (Gung) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *