Polsek Medan Baru Tangkap Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

0

 

MEDAN | HMR

Seorang pecandu Narkotika jenis sabu berinisial IT (35) warga Garu II, Medan Sumut ditangkap Polsek Medan Baru, Senin (21/12/2020) sekira pukul 15.30 Wib.

Dijelaskan Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, pelaku diamankan di Jalan Panglima Denai  Kel. Amplas, Medan, Sumut. 

“Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di  tempat tersebut sering terjadi peredaran narkoba.  Kemudian petugas melakukan penyelidikan  ditempat  tersebut dan pada pukul 15.30 Wib, petugas melihat seorang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang berada di tempat tersebut dan saat petugas melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan ditemukan dari Kantong celana Sebelah kiri pelaku berupa 1 bungkusan plastik kecil yang berisi paket sabu-sabu,” ungkap Irwansyah. 

Selanjutnya, lanjut Irwansyah, pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.

“Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp. 50.000 di Jalan Jermal dan akan digunakan  sendiri.” Pungkas Irwansyah.  (Jansen) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *