Press Release Akhir Tahun, Kapolda Sumut Ungkap Capaian Yang Telah Dilakukan
Medan |HMR
Press Release akhir tahun 2020 Polda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Martuani Sormin M.Si menyampaikan situasi sepanjang Tahun 2020 dan kinerja yang telah dilakukan Polda Sumut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Masyarakat Sumatera Utara.
Kegiatan yang dilakukan di Brimob Polda Sumut jalan Wahid Hasyim No 3 i Merdeka, Medan, Rabu (30/12) sekira 11.00 Wib itu berjalan dengan mengikuti Protokol kesehatan Covid -19.
Dalam paparannya, Jendral bintang dua itu mengatakan bahwa sejak bulan Maret Tahun 2020 Virus Covid – 19 masuk ke Indonesia. Untuk itu Polda Sumut telah melakukan berbagai pencegahan dengan cara membagi masker sebanyak 2,1 Juta masker di 31.497 kegiatan, menyerahkan 187.548 paket alat kesehatan dari 61.670 kegiatan, penyemprotan Disinfektan, dan sosialisasi berbasis Komunitas.
Sementara untuk penanggulangan Pendemi Covid – 19, Polda Sumut telah meresmikan dan membentuk 264 Kampung Paten di 28 Polres Jajaran. Adapun 3 urutan terbanyak memiliki kampung tangguh antara lain Polres Asahan dengan 34 Lokasi, Polrestabes Medan demgan 24 Lokasi dan Polres Tapsel dengan 22 lokasi.
Seperti yang kita ketahui, masih kata Martuani, pada tanggal 27 November hingga 4 Desember terjadi hujan deras yang menyebabkan bencana banjir dan longsor di wilayah Hukum Polda Sumut. Bencana alam tersebut menimbulkan kerugian korban meninggal dunia 7 orang, korban luka berat 1 orang, kerugian materil 1,785 Milyar rupiah. Dan jumlah pengusi sebanyak 6.670 orang.
Atas kejadian tersebut, Polda Sumut telah melakukan pendirian dapur umum di 32 lokasi, pembagian sembako, mendirikan tempat penampungan bencana di 18 lokasi dan melakukan pemeriksaan kesehatan oleh Bid Dokkes Poldasu.
“Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, secara umum terjadi penurunan. Di tahun 2019 mengalami bencana sebanyak 33 kali dan di Tahun 2020 sebanyak 13 kali,” Sebut Martuani.
Sebagaimana kita ketahui, Bapak Presiden telah meresmikan Fod Estate sebagai lahan terpadu lumbung pangan sentra Holtikultura Provinsi Sumatera Utara. Terpilih nya Sumut merupakan satu dari dua daerah di Indonesia untuk pengembangan food Estate.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut juga memaparkan kasus kasus menonjol yang berhasil di ungkap jajarannya. Seperti halnya pengungkapan Sabu sebanyak 22,52 Kg dan 11.000 butir Ekstasi, pengungkapan kasus laporan palsu tentang wanita di begal di Jalan AR Hakim Medan yang mengakibatkan empat jari tangan kirinya putus.
Selanjutnya, kasus kerusuhan di Madina terkait dana bantuan BLT, kasus pembunuhan Jefri Wijaya yamg mayat nya ditemukan di jurang Berastagi, Karo.
Sementara, sambung Martuani untuk gangguan Kamtibmas, di tahun 2020 jumlah tindak Pidana yang dilaporkan mengalami kenaikan 1.759 kasus atau sebesar 6,4 % dengan penyelesaian tindak Pidana mengalami kenaikan 2.123 kasus atau sebesar 11,3 %.
“Untuk kasus kasus khusus, Polda Sumut mengungkap kasus pencemaran nama baik melalui Media Sosial sebanyak 3 kasus, ungkap kepemilikan satwa liar yang dilindungi tanpa ijin sebanyak dua kasus, dan ungkap kasus Ilegal Logging di Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara,” kata Martuani.
Dan untuk kasus kejahatan menonjol baik kejahatan Konvensional, Transaksional, kekayaan Negara maupun yang berimplemtasi kontijensi mengalami kenaikan sebanyak 161 kasus atau sebanyak 32 %.
Terkait demo, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa kegiatan unjuk rasa mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dan kasus Laka Lantas juga mengalami keturunan sebanyak 547 kasus.
Tak hanya itu, Kapolda Sumut juga mengatakan bahwa pihaknya selama tahun 2020 melakukan beberapa operasi seperti operasi Yustisi untuk menekan peyebaran Covid – 19, operasi Mantab Praja Toba 2020 guna mengamankan Pilkasa serentak 2020.
“Alhasil, yang selama ini Pilkada di Nias ricuh, tahun ini Pilkada di Nias aman terkendali,” ucap Kapolda.
Dibidang Sumber Daya Manusia, terang Martuani kembali, rekrutmen POLRI untuk AKPOL sebanyak 8 orang, SIPSS 1 orang, Bintara PTU, Bakomsus, dan Bidan sebanyak 539 orang serta Tamtama sebanyak 19 orang.
“Selama saya menjabat Kapolda disini, saya sudah melakukan PTDH alias pecat sebayak 49 orang. Dari keseluruhan yang dipecat terlibat kasus Narkoba. Sudah saya katakan, saya tidak alan segan segan pecat anggota yang terlibat Narkoba, sebab Polisi seharusnya memberi contoh yang baik,” tegas Sormin.
Kepada Masyarakat, pinta Sormin, saya mengajak peran sertanya guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kewaspadaan dan tetap memelihara kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan situasi yang cepat dan sulit untuk diprediksi serta jauhilah Narkoba.
“Sekali lagi saya mengajak Masyarakat untuk tetap menjaga ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, Jagalah Persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan pribadi dan golongan, menyelesaikan konflik melalui Musyawarah atau supermasi Hukum, menghindari pemberitaan atau penyebaran berita Provokatif, bohong dan ujaran kebencian, tetap mematuhi protokol kesehatan. Bagi Masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru tetaplah mengikuti Prokes.” Tutup Irjen Pol Martuani Sormin.
Dari pantaun awak media, dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Dadang Hertanto, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Sumut serta awak media turut hadir mengikuti press Release akhir tahun 2020. Secara keseluruhan, paparan akhir tahun tersebut berjalan lancar dan tertib. (Jaen)