Maraknya Judi Permainan Tembak Ikan Membuat Bandar Tidak Takut Prokes

0

MEDAN DELI | HMR

Fenomena perjudian jenis ketangkasan meja tembak ikan kian hari makin mengkhawatirkan dan tak ada habis-habisnya di Kota Medan khususnya Medan Utara Seperti yang terpantau awak media di daerah Jalan Kolonel Yosudarso tepatnya di Simpang KIM I Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (28/12/2020)

Hasil investigasi awak media dilapangan ada 2 titik lokasi perjudian tembak ikan-ikan yang meresahkan masyarakat di kawasan Simpang KIM 1 dengan Jalan Kolonel Yosudarso kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Lokasi ini berada dideretan Ruko terpantau area terbuka dan cukup ramai aktifitas masyarakat disekitarnya, namun didalam salah satu ruko ada aktifitas judi meja tembak ikan dengan jumlah 1 meja dan Jakpot/ dingdong 8 unit.

Namun ketika diamati ternyata didalamnya banyak orang melakukan kegiatan judi secara bebas tanpa ada rasa takut didatangi aparat berwenang.

Masih dilokasi yang sama, hanya berjarak sekira 10 meter dari Jalan Kolonel Yossudarso didapati judi tembak ikan-ikan milik inisial B Selanjutnya dilokasi itu aktifitas judi berada didalam ruko dan sekilas diamati seolah-seolah ruko tersebut tampak di tutup dari arah depan ruko dengan papan triplek dan awak media sempat terkecoh .

Didalam ruko tampak judi tembak ikan jumlah 1 meja dan jakpot / dingdong 8 unit  yang ramai dengan pengunjung dan terlihat dilengkapi dengan kamera pengintai CCTV disudut luar ruko.

Dilokasi ditemui seorang pemain yang na nya enggan disebutkan mengatakan bahwa kalau kami bermain untuk mendapat untung dengan dasar modal Rp 10.000 bisa mendapat sampai Rp100.000.

“Ini pindahan dari Tanjung Mulai Bang, sekarang lagi sepi omsetnya,” ujarnya kepada Awak Media .

Bisnis perjudian jenis tembak ikan-ikan ini kian hari makin diminati masyarakat karena omset pendapatan sangat menggiurkan pemain, sehingga tak lagi peduli apakah melanggar hukum atau tidak.

Jenis judi tembak ikan ini bukan hanya diminati kalangan kaum bapak saja, namun kaum anak remaja juga sangat meminatinya apalagi pada saat libur sekolah.

Penyakit Masyarakat (pekat) ini sudah menjamur seperti bak pasar tradisional maupun pasar modern, pasalnya jenis perjudian tembak ikan-ikan ini sudah terang-terangan beraktivitas ditengah pemukiman masyarakat, seolah-olah siasatnya seperti sudah dilegalkan dan para pemain tak lagi takut ditangkap petugas dan sepertinya sudah “kebal hukum”.

Menurut beberapa warga yang berhasil ditemui awak media mengutarakan bahwa judi tembak ikan dan jakpot/ dingdong tersebut adalah milik inisial B.

Terpisah, seorang pemuka agama di kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli berinisial S.B mengutarakan dan memohon kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MS.i agar memerintahkan Kapolres Belawan dan jajarannya untuk menindak dan menangkap bandar judi yang ada di daerahnya.

“Kami minta bandar judinya ditangkap dan diproses hukum.” Tutup BK tegas kepada awak media. ( Tim )

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *