Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Kurir Dengan Upah Rp 2 Juta
Medan | HMR
Tergiur dengan upah Rp 2 juta, M Ikhwan (28) nekad menjalankan bisnis peredaran narkoba karena faktor ekonomi kebutuhan keluarga. Sehingga jalan pintas untuk meraup rupiah pun harus dilakukan sekali pun resikonya berurusan dengan pihak berwajib.
” Mau gimana lagi bang pekerjaan tidak punya, terpaksalah ku ambil tawaran menjadi kurir sabu dengan upah sebesar Rp2 juta untuk sekali pengiriman,” katanya.
Kini, dia pun harus menjalani hari–harinya di dalam penjara setelah ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur saat membawa pesanan sabu seberat satu ons tersebut. “Menyesal aku bang,” ucapnya.
Kapolsek Kompol M Arifin, M Ikhwan ditangkap di Jalan Jalan Alfalah, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, atas laporan dari masyarakat. Dari pelaku tangan petugas menyita plastik besar berisi sabu seberat satu ons.
” Awalnya kita menerima adanya laporan maraknya transaksi narkoba di Jalan Pancing, Medan,” ujarnya, kemarin.
Arifin mengungkapkan langsung memerintahkan anggota untuk melakukan peyelidikan.
” Dari hasil penyelidikan, anggota melihat seorangpria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor BK 2396 KJ,” ungkapnya.
Ia menuturkan personil yang melihat pelaku dengan gerak mencurigakan langsung melakukan pengejaran dan menangkapnya.
” Saat penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik ukuran besar berisi sabu–sabu seberat 100 gram,” tuturnya sembari menambahkan rencananya barang bukti itu akan diantar ke seorang pria bernama Ijul di kawasan Jalan KM 12, Kecamatan Sunggal (Jaen)