Edarkan Sabu, Buruh Bangunan Diciduk Polsek Medan Kota

0

MEDAN | HMR 

Edarkan sabu, buruh bangunan IN (25) warga Garu III Medan ini dibekuk Tim Opsnal Polsek Medan Kota, (18/11) sekira pukul 18.00 Wib. 


Dari keterangan press reless Kapolsek Medan Kota,  Kompol Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin,  pelaku berhasil diamankan petugas dengan cara “under cover buy”.


“Berawal dari keterangan warga bahwa di jalan Garu III depan lapangan Mahoni sering digunakan transaksi narkotika jenis sabu, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli,” kata Ainul, Sabtu (28/11).


Lanjut Ainul, Setelah pelaku menyerahkan Narkotika jenis sabu kepada petugas yang sedang menyamar, pelaku langsung diamankan Tim dan diboyong ke Mapolsek Medan Kota. 


“Dari transaksi dengan pelaku,  petugas mengamankan satu paket sabu seharga 70 ribu dengan berat bersih 0,6 gram,” tambah perwira berpangkat Inspektur Satu Polisi itu.


Saat ini, akhir Ainul,  pelaku kami amankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut. (Gung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *