Tim Opsal Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu

0

DELI SERDANG | HMRC 

Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi adanya keberadaan Bandar Narkotika jenis sabu yang akan melakukan transaksi di dalam sebuah Rumah di Dusun I Gang Duku 3 Desa Bandar Labuhan Bawah Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (10/11/2020) pukul 16.30 WIB.

Mendapat info tersebut dengan sigap Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa langsung bergerak ke TKP dan tak butuh waktu lama berhasil mengamankan seorang laki – laki bernama Arman S (27) dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak satu paket.

Kemudian petugas menginterogasi Arman dan mengaku bahwa sabu sebanyak satu paket tersebut untuk dijual dan sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial S. Tersangka Arman juga mengaku saat membeli sabu diantar oleh Budi alias Cepet (32).

Kemudian tak menyia -menyiakan waktu Tim Tekab kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Budi alias Cepet, yang beralamat di Jln. Tirta Deli Dusun II Desa Tanjung Morawa A.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolsek Tanjung Morawa AKP. Sawangin. SH , mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu paket narkotika jenis Sabu di dalam plastik putih transparan yang disimpan di dalam kotak rokok Dji Samsu dan satu set bong alat isap sabu.

” Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita limpahkan perkaranya ke Sat. Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut, dan kita terus akan berupaya melakukan pengembangan penyelidikan guna memutus mata rantai peredaran narkotika khususnya di Kecamatan Tanjung Morawa ini”, jelasnya. (Gung)

 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *