Korban Penggelapan : Kembalikan Sepeda Motor Milik Saya

0

 

Medan | HMR

Sudah jatuh ketimpah tangga, inilah pribahasa yang tempat untuk mengungkap perasaan yang terjadi oleh Yogi Hari Hartono warga Jalan AR Hakim Medan.

Kepada kru media ini, Senin (10/11/2020) sore di tempatnya bekerja Yogi mengaku telah  menjadi korban kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh Bayu, seorang residivis kambuhan.

Menurut korban, kejadian itu bermula pada tanggal 13 September 2020. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor matik miliknya yang  berplat BK 3374 IO dengan modus hendak beli rokok. Namun setelah ditunggu-tunggu  pelaku tak kunjung kembali.

Berkat keuletan dan kerja keras korban dibantu teman-temannya akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap di Jalan Ir H Juanda Medan. Pelaku diringkus pas seminggu setelah korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota.

Tak hanya pelaku sepeda motor korban pun behasil didapat korban setelah pelaku menunjukan tempat dimana pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut yakni di Jalan Starban Kecamatan Medan Polonia.

“Pelaku dan Barang Bukti sudah kami serahkan Kepolsek Medan Kota untuk diproses bang,” ucap Yogi. 

Saat ini, keluh Yogi, saya merasa kesulitan dengan tidak adanya alat transportasi, apalagi saya punya anak yang masih sekolah dan harus mengantarkan anak ke sekolah setiap pagi.

Untuk itu, lanjut korban, saya mengambil keputusan untuk meminjam pakai sepeda motor kepada juru periksa Bripka Tobing sesuai dengan surat permohonan yang tertuang dalam surat pernyataan dengan materai 6000 serta ditandatangani oleh saya 

“Namun, hingga saat ini permohonan pinjam pakai kreta saya itu juga belum juga terlaksana. Aku korban Pak, aku pulak yang nangkap pelaku, aku pulak yang dapat kereta ku itu. Sekarang aku jadi gak punya kereta karena kereta ku jadi barbut,” katanya.

“susah aku kalau kemana mana naik angkot gak ada uang soalnya gaji pas pasan buat makan,” cetusnya kembali 

“Sudah sebulan lalu aku buat surat permohonan itu bang, tapi kereta gak pernah dikasih sama aku.” Tandas Yogi.

Dikonfirmasi atas keluhan itu, Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki mengatakan bahwasanya juper sedang sakit. 

“Sakit dan baru operasi Jupernya. Sekarang masih dalam tahap perawatan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, “Sabarlah Bang. Sakit jupernya,” ungkapnya.

Kini posisi Tobing sang juper yang sedang sakit digantikan oleh Briptu Marbun.

Sang juper pengganti ini mengatakan kalau dirinya hanya meneruskan kasus tersebut dan membuat berita acara ulang.

“Aku cuman pengganti saja bang. Meneruskan yang sudah ada. Gitu pun aku buat BAP ulang makanya aku panggil ulang Yoginya,” jelas Marbun di ruangannya.

Ditanya lebih lanjut perihal sepeda motor korban, Marbun mengatakan kalau barang bukti tersebut masih ada di tempat penyimpanan di belakang Polsek Medan Kota. “Barbutnya ada di belakang. Coba aja lihat kalau tidak percaya,” sanggahnya.

Kurang yakin dengan penjelasan sang juper, wartawan pun coba melihat ke belakang polsek. Hasilnya sepmor tersebut tidak ditemukan.

Selanjutnya, Kanit Reskrim pun angkat bicara. Menurutnya sepmor tersebut sudah diambil jaksa dan tidak bisa dipinjam pakaikan. “Sudah kita kirim ke jaksa. Urus saja di jaksa,” ketus Polisi tamatan Akpol tersebut singkat. (Bob) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *