Gol !! Curi Pompa Air, Satu Pelaku Mendekam Dua Lainnya Jadi Buronan Polisi
MEDAN | HMRC
Gol !! Pemuda berinisial AS (21) warga Bandar Khalifah akhirnya terpaksa mendekam di sel Polsek Medan Percut Sei Tuan. Mirisnya pria ini diamankan gara gara sebuah pompa air yang dicurinya dari sebuah rumah milik Jhon Syawal (47) yang ada pasar 7 Bengkel, Percut Sei Tuan, Sabtu (24/10) sekira pukul 03.30 dini hari.
“Tersangka kami amankan berdasarkan laporan warga,” Jelas Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky P Atmaja SIK kepada awak media.
Dari hasil lidik dan bantuan warga, lanjut AKP Ricky P Atmaja SIK, team Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus pelaku dan barang bukti 1 unit mesin penghisap air merek Shimizu.
“Pengakuan pelaku, dirinya melakukan bersama dua rekan lainnya yakni M (30) dan Dan Izul als Kopral (30),” beber Ricky.
Saat ini, tambah Ricky, kami mengamankan pelaku dan barang bukti guna proses lidik dan sidik selanjutnya.
“Untuk dua pelaku lain nya, kami sedang melakukan pengejaran.” Tandasnya.
(RAID)