Orang Tua Mengeluh, SMAN 19 Kutip Uang Pembangunan 380 Ribu Per Siswa

0

 

Medan Labuhan,

HarianMediaRakyat.com ~ Penerimaan siswa baru Tahun Pelajaran (TP) 2020/2021 SMA Negeri 19 Seruwai-Kelurahan Seimati Kecamatan Medan Labuhan Medan melakukan pengutipan uang pembangunan  sebesar 380 ribu rupiah per siswa.

Selain Uang Pembangunan, seluruh peserta didik baru juga diwajibkan membayar uang baju sebesar Rp750.000 dan uang sekolah sebesar  Rp120.000 / bulan. 

Adanya berbagai kutipan tersebut membuat orangtua siswa mengeluh dan merasa kesulitan untuk membayarnya apalagi di masa pandemi Covid 19 seperti ini.

“Banyak kali pengutipan uang  di SMA 19 ini, padahal sekolah itu kan sekolah negeri, bukan sekolah swasta. Mestinya di sekolah negeri itu kan gratis, karena semua sudah disubsidi pemerintah melalui program Dana Bos,” keluh salah satu orangtua siswa yang enggan namanya dituliskan, Senin (12/10/2020) pagi.

Uang pembangunan itu, lanjutnya, seharusnya tidak perlu lagi dikutip dari para siswa karena telah dianggarkan pemerintah. 

“Untuk apa lagi  dikutip uang pembangunan kepada siswa. Bukannya untuk pembangunan di sekolah negeri itu sudah dianggarkan dan sudah rampung serta bantuan dari orangtua murid. Ada juga dari DAK (Dana Alokasi Khusus/APBN-red) dan dari APBD (Provinsi-red),” sebutnya.

“Lalu untuk uang sekolah, bukannya sudah ditalangi di dalam Dana BOS,” kesalnya sambil menunjukkan bukti-bukti pengutipan.

Masih menurut orang siswa tersebut, Elvy Yulianti SPdi selaku Wakil Kepala Sekolah SMAN 19 Bagian Kesiswaan juga mengatakan, jika uang baju  tidak dibayar, maka siswa tidak mendapat buku pelajaran dari sekolah.

Terpisah, Elvi Yulianti membenarkan adanya pengutipan tersebut.

“Iya benar pak. Ada pengutipan untuk Uang Pembangunan sebesar Rp380 ribu per siswa. Itu kebijakan dari sekolah, dan itu dibolehkan koq. Ini sifatnya insidentil,”  tegasnya kepada  wartawan media ini Senin siang.

Lebih lanjut Elvi Yulianti juga menyebutkan bahwasanya sebelumnya pihak sekolah telah melakukan rapat dengan para orang tua siswa. 

“Mungkin yang keberatan itu tidak hadir dalam rapat dengan orang tua siswa, coba dilihat namanya dengan absensi kehadiran saat rapat.” Jelas Elvi

Sementara itu Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumut, Ikhsan Lubis yang dikonfirmasi via telepon gengamnya terkait pengutipan yang dilakukan sekolah tersebut mengatakan belum mengetahuinya.

“Belum sampai berita ini sama kami. Belum ada laporan. Jika pengutipan itu dilakukan berdasarkan adanya persetujuan dari para orang tua siswa, maka hal itu boleh saja,” ujar Lubis.

“Ya kalau ada pulak rapat dengan orangtua siswa, ya bagaimana mau kita buat. Iya kan?” tutupnya, Senin (12-10-2020) sore.

 ( Ban )

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *