Bangunan Di Jalan Asia Diduga Tak Miliki SIMB

0

MEDAN | HMRC

Bangunan bermasalah tanpa SIMB  di Kota Medan belakangan ini tumbuh subur bak jamur di musim hujan.

Kondisi ini tentu saja menimbulkan permasalahan yang cukup serius karena mengakibatkan kebocoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin mendirikan bangunan.

Seperti pantauan awak media di Jl Asia simpang Jl Kuningan Kelurahan Sei Rengas ll Kecamatan Medan Area, Rabu (14/10/2020).  Satu bangunan yang berdiri di lokasi  tersebut diduga kuat tidak memiliki SIMB. Terlihat pengerjaannya hampir rampung yang sudah mencapai 80 persen. 

Terpisah, Ramlan selaku Trantib  Kecamatan Medan Area yang dikonfirmasi via Whassap, Rabu (14/10/2020) mengatakan, pihaknya  melalui kelurahan sudah menyurati  pemilik bangunan tersebut. Bahkan, kata dia, pihak Dinas Perkim Kota Medan juga sudah memberikan surat peringatan.”Lanjut ijin bang, informasi lengkap  ke dinas terkait, makasih,” tutupnya

Sementara itu,  Masa Simatupang selaku Kasubbag di Dinas Perkim & TRTB Kota Medan saat dihubungi masih bungkam. Pejabat tersebut sama sekali tidak menjawab ketika ditanya sudah sejauh mana  proses dan tindak lanjut surat peringatan yang dilayangkan kepada pemilik bangunan tersebut. 

Diperlukan evaluasi terukur terkait retribusi bangunan untuk meningkatkan PAD yang terkesan seperti ada pembiaran.

Pada praktek di lapangan pengerjaan bangunan yang menyalahi aturan ini masih terus berjalan lancar.  

Hal ini tidak bisa dibiarkan terjadi. Pengemplangan retribusi ini jelas-jelas telah merugikan keuangan negara

Ini bentuk pelanggaran atau tindak pidana penggelapan keuangan pemerintah daerah yang tentunya harus mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Medan. (ZAL)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *