Polda Banten Bagikan Ratusan Masker Kepada Abang Becak dan Pedagang Asongan

0

SERANG,


HarianMediaRakyat.com – Dalam rangka menggelorakan gerakan pakai masker, Tim Jumat Barokah Polda Banten bagikan ratusan masker dan Handsanitizer kepada masyarakat di Kota Serang.

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan kegiatan pembagian masker tersebut dalam rangka untuk mencegah penularan Covid-19.

“Hari ini kita dari Tim Jumat Barokah Polda Banten membagikan masker kepada masyarakat, dimana pembagian masker ini dalam rangka menggelorakan gerakan Ayo Pakai Masker,” kata Riki Yanuarfi.

“Dan pembagian masker dan Handsanitizer tersebut kita bagikan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai tukang becak, tukang ojek, dan pedagang asongan. Karena kita tahu bersama bahwa mereka ini yang aktivitasnya selalu bertemu dengan orang-orang banyak,” lanjut Riki Yanuarfi.

Riki Yanuarfi berharap dengan gerakan pakai masker ini dapat mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Saya berharap dengan kegiatan pembagian masker dan Handsanitizer ini dapat mencegah penularan Covid-19, dan juga buat masyarakat agar masker yang kita bagikan ini dipakai supaya kita terhindar dari penularan Covid-19 ini” harap Riki Yanuarfi.

Sementara itu ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.

“Dan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan, dan ingat 3M. Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Jika kita mengikuti itu insyaallah kita bisa terhindar dari penularan virus Covid-19 tersebut,” ujar Edy Sumardi.

Turut hadir dalam kegiatan pembagian masker dan Handsanitizer tersebut Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dan Ketua Pajero Indonesia Club Mukti Ali. (Bidhumas)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *