Terkait Judi Ketangkasan Tembak Ikan Di Belawan, Ketua LPD Minta Polisi Berantas Lokasi

0

 

BELAWAN,


HarianMediaRakyat.com ~ Ketua Lajnah Perwakilan Daerah (LPD) Majelis Mujahidin Kota Medan, Khalid Subrata meminta aparat Kepolisian agar menertibkan lokasi judi tembak ikan di Jl Veteran Belawan dan di Gabion Belawan. Pasalnya, lokasi judi tersebut hingga sekarang masih tetap beroperasi dan belum ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

“Saya meminta agar pihak Kepolisian segera menertibkan arena judi berkedok ketangkasan itu,” ujar Ketua LPD Majelis Mujahidin Khalid Subrata kepada Media Selasa (1/9) Belawan.

Khalid Subrata yang akrab dipanggil Abu Jihad ini menyebutkan, praktek judi harus diberantas karena penyakit masyarakat ini sudah sangat meresahkan warga Kota Belawan, apalagi keberadaan lokasi judi tembak ikan tersebut dekat dengan masjid dan pemukiman rumah warga.

Dijelaskan Abu Jihad, judi berkedok permainan ketangkasan tersebut ramai dikunjungi oleh anak-anak usia sekolah, apalagi di tengah-tengah pandemi Covid19, pengelola judi ketangkasan tersebut mengabaikan protokol kesehatan sehingga rawan terjadinya pandemi.

“Majelis Mujahidin Kota Medan akan tetap komit menegakkan amal makruf nahi mungkar, mencegah terjadinya perbuatan yang mengarah kemaksiatan termasuk memberantas perjudian, apalagi Majelis Mujahidin fokus pada penegakan syariat Islam,” tegas Abu Jihad yang baru ditetapkan sebagai Ketua LPD Majelis Mujahidin Kota Medan periode 2020-2023 pada Musda yang dilaksanakan di Masjid Jami’ Belawan, Minggu (30/8) kemarin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Heri ketika dikonfirmasi Awak Media terkait judi  menyebutkan segera melakukan penyelidikan ke lokasi judi tembak ikan tersebut.

“Kami segera melakukan penyelidikan ke lokasi judi tembak ikan tersebut,” ujar AKP I Kadek Heri.

Sebagaimana diketahui, lokasi judi tembak ikan makin menjamur di Kota Belawan Kecamatan Medan Belawan.

Di Jl Veteran dekat bioskop lama, ada tiga lokasi yang tetap buka tanpa pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Keberadaan lokasi mesin judi tembak ikan tersebut berada di dekat masjid dan pemukiman padat penduduk.( Ban ).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *