Judi Mesin Kian Berkembang, Konfirmasi Awak Media Tak Dijawab

0



Medan, 

Harianmediarakyat.com – Judi Tembak Ikan dan Jackpot kian berkembang di wilayah Medan Utara. Hal itu terpantau awak media dari beberapa lokasi yang ada di wilayah Medan Utara dalam hal ini masuk di Wilayah Hukum Jajaran Polres Pelabuhan Belawan.

Dari investigasi awak media dilapangan pada hari Selasa (24/8/20) ditengah pandemi covid 19 yang hingga masih berlangsung, terpantau aksi perjudian marak di wilayah Medan Utara marak beraksi hingga malam hari.

Ironisnya, di beberapa lokasi aksi judi yang terpantau, tampak para penjudi bebas beraksi tanpa memperdulikan Surat Edaran Walikota Medan Nomor: 440/2738 dan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corana (Covid-19).

Berdasarkan pantauan untuk diinformasikan, maraknya aksi perjudian itu dapat dilihat dilokasi Jalan Marelan Raya Pasar III dan depan Pasar I Tengah, Medan Marelan, jalan Inpeksi, Ruko Kota Baru Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan dan ada beberapa titik lagi.

Dilokasi perjudian itu, terpantau berbagai praktek perjudian seperti, dadu dan dindong kota kasino berlangsung marak.

Saat praktek perjudian berlangsung, tampak tidak sedikit orang yang datang berjalan kaki maupun naik sepeda motor bahkan naik Mobil ke lokasi judi permainan ketangkasan untuk berjudi dengan menggunakan mesin tembak ikan, jakcpot dan judi online tersebut.

Dinilai tidak takut dengan aturan hukum apalagi, setiap orang dengan bebas dan leluasanya masuk untuk bermain, walaupun pandemic covid 19 yang hingga kini masih dalam mewabah di masyarakat dunia, termasuk Kota Medan yang berstatus zona Merah.

Terkait masalah perjudian tersebut beberapa Awak Media mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui via HP dan Whatsapp Messager, namun hingga saat ini konfirmasi tersebut belum juga dijawab.

Begitu juga dengan Kapolsek yang dalam hal ini kepala Kepolisian Sektor di Wilayah Hukum lokasi perjudian itu, meski sudah di konfirmasi, awak media tak kunjung mendapat jawaban terkait aksi praktek perjudian itu.

(Ban).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *