Jambret HP Wanita di Jalan, Dua Pemuda Ini Gol Di Polsek Sunggal

0

Medan, 


HarianMediaRakyat.com ~ Petugas Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil tangkap dan amankan dua orang laki-laki inisial AP (29) warga Sukadamai Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak dan IWS (30) warga Jl. Menteng II Desa Binjai Kec. Medan Denai pada Hari Kamis Tanggal 20 Agustus 2020 Sekira Pukul 18.30 Wib beberapa saat setelah keduanya melakukan aksi jambret terhadap korban seorang wanita inisial WP (39) warga  Jln. Klambir V  Desa Tanjung Gusta Kec. Sunggal DS.

Demikian disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak di mako Polsek Sunggal pada Kamis (27/8).

Dijelaskan Kanit, kronologinya adalah pada hari kamis tanggal 20 Agustus 2020 sekira pukul 18.30 Wib, saat itu pelapor hedak pergi berbelanja ke Gaperta ujung dengan menggunakan sepeda Motor, lewat di jalan Banten Baru Desa Tanjung Gusta Kec. Sunggal DS, tiba tiba dari arah belakang pelapor datang kedua pelaku dengan menggunakan Sepeda Motor Yamaha Mio warna hitam langsung memepet Pelapor dan mengambil Handphone milik Pelapor, kemudian Pelapor langsung mengejar Pelaku sambil berteriak “ MALING” sehingga warga setempat datang dan membantu mengejar Pelaku, namun nahas kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya hingga berhasil ditangkap dan digebuki masyarakat. 

Saat itu bertepatan Tekab Polsek Sunggal yang sedang berpatroli melintas dan langsung mengamankan kedua pelaku hingga selamat dari amukan warga. 

Kedua tersangka berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp Merk HUAWEI warna warna kuning dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Mio warna Hitam Tanpa Plat dan korban langsung dibawa ke mako guna proses selanjutnya.

Kedua tersangka kita tahan dan kita persangkakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, pungkas Kanit. (Raid) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kalapas Binjai Hadirin Pengarahan Dan Penguatan Wakil Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Di Lapas I Medan

Binjai–HarianMediaRakyat.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Binjai, Wawan Irawan menghadiri kegiatan pengarahan dan penguatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Silmy Karim, yang bertempat di Lapas kelas I Medan. Kamis, (05/06/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, serta pejabat struktural lainnya yang tergabung dalam jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam arahannya kepada petugas pemasyarakatan, Silmy Karim menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme. la menyampaikan bahwa sistem pemasyarakatan harus berjalan adaptif dan akuntabel, dengan menempatkan pembinaan dan reintegrasi sosial sebagai inti dari pemasyarakatan modern.

“Lapas harus menjadi ruang perubahan, bukan sekadar tempat menahan. Di sinilah negara hadir membina, melayani, dan mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat dengan bekal keterampilan dan nilai positif,” tegas Silmy Karim.

Sementara itu usai mengikuti pengarahan Kalapas kelas IIA Binjai, Wawan Irawan menyampaikan apresiasinya atas pengarahan yang diberikan. Menurutnya, kehadiran Wakil Menteri Imipas ini memberikan semangat dan motivasi baru bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk disiplin, terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik.

“Ini menjadi momentum bagi kami jajaran Lapas Binjai untuk semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dengan integritas dan penuh tanggung jawab. Kami akan segera melaksanakan dan mengimplementasikan arahan tersebut dengan optimal,” ujarnya.(jefrihrp)

#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama