Tekab Polsek Sunggal Ungkap Peredaran Gelap Narkoba

0

Medan,  


HarianMediaRakyat.com – Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali berhasil menangkap pemakai narkoba di Jl. Kaswari Gg. Rajenggang Kel Sei Sekambing B kec Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, menyampaikan keberhasilan tersebut. Dijelaskan Kanit bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis tgl 16 Juli 2020 Pkl 20.00 Wib.

Penangkapan kali ini dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Iptu Wamilik Mabel, S.Tr.K bersama anggota yang berhasil mengamankan seorang pria paruh baya inisial MS (50).

Bersama tsk MS, Team juga berhasil amankan dan sita narkoba jenis daun ganja seberat sekitar 3 ons.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal. Tidak bosan2 kita himbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba,  tandasnya.

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *