Satreskrim Polres Belawan Tangkap Residivis Pelaku Curas

0

Belawan 
HarianMediaRakyat.com – Personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus residivis yang kerap merampok sopir truk di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).rabu 08/07/2020 malam.

Pelaku yang diketahui berinisial A alias Yono (31) ini ditangkap petugas tidak jauh dari kediamannya yang berada di Jalan Baru, Lorong VI Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumut .

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan melalui Paur Humas Iptu Bonar Pohan kepada para wartawan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan 2 laporan sopir truk dengan LP/269/VI/2020/SPKT Pel Blwn tanggal 19 Juni 2020 dan LP/188/IV/2020/SPKT Pel Blwn tanggal 15 April 2020. Berdasarkan laporan itu sambungnya, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan.

“Ternyata tersangka ini sudah berulang kali beraksi, namun sopir yang membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan hanya ada 2 LP saja,” jelas Iptu Bonar Pohan seraya menambahkan kalau selama melakukan aksinya, tersangka beraksi bersama tiga orang temannya.

Mereka menghadang setiap truk kontainer yang melintas di Jalan Pelabuhan Raya. Selanjutnya para tersangka tersebut menodong pisau langsung mengambil handphone dan uang milik sopir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka A alias Yono kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

 ( Ban ).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *