Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Bandar Sabu

0

Medan Labuhan, 


HarianMediaRakyat.com – Satreskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua (2) pria bandar Narkoba dari sebuah rumah tepi Sungai Deli Lingkungan 18, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 07.30 Wib.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial RJ dan R alias Tomblok.
Sementara menurut informasi, RJ dan R adalah hasil penggerebekan yang dilakukan petugas.

Dimana, kedua pria tersebut diamankan petugas saat sedang menunggu pembeli.

Dari lokasi, petugas juga menyita barang bukti satu bungkus narkotika diduga sabu, puluhan amplop ganja kering dan ratusan plastik klip.

Hal senada juga dibenarkan Kepling 18 Medan Labuhan, Ridwan Amsal yang ditemui wartawan dilokasi.

“Satreskrim Polsek Medan Labuhan menangkap dua orang dari sebuah rumah. Saat digeledah ada ditemukan bungkusan yang berisi daun ganja dan serbuk putih yang diduga narkoba,” ucapnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pria bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Labuhan

Sementara Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edi Safari, SH yang dihubungi wartawan membenarkan penangkapan tersebut saat ini kedua tersangka.

“Lagi dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.” Pungkas nya.

 ( Ban ).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *