Tiga Wanita Pesta Narkoba di Tangkap Polsek Medan Area

0

MEDAN

HarianMediaRakyat.com – Reskrim Polsek m1edan Area menggrebek sebuah rumah di Jalan Denai. Di dalam rumah tersebut petugas mengamankan 3 orang wanita, yakni LS (34), RAL (29) dan RS (26).

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan S.Sos SH MH mengatakan, ketiga wanita yang berstatus ibu rumah tangga itu diduga akan berpesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah kontrakan tersebut.

“Penggrebekan rumah kontrakan kita lakukan setelah menerima informasi bahwa di rumah itu akan ada pesta narkoba.” kata Iptu JH. Panjaitan  hari Jumat (10/7/2020) malam hari di ruang kerjanya.

Sewaktu intai ke TKP pada hari Jum’at (3/7/2020) yang lalu, lanjut JH Panjaitan, sekira pukul 02.30 Wib, ternyata mereka baru membeli paket sabu sabu untuk dipakai bersama.

Sementara, setelah petugas berhasil masuk ke dalam rumah tersebut, tim menemukan  2 paket sabu lengkap dengan bong (alat isap). Dua paket sabu itu ditemukan di samping kamar.

“Selain itu, Kita juga menemukan 3 buah mancis, pecahan pil ekstasi, aluminium foil bekas pakai, 5 plastik klip kosong, uang Rp 2.100.000 dan 3 unit HP.” jelas Iptu JH Panjaitan.

Saat ini ketiga wanita berikut barang bukti, sudah diamankan di Polsek Medan Area guna porses selanjutnya. (RAID)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *