Bandar Sabu 2 Ons di Tangkap Polsek Medan Area

0

HarianMediaRakyat.com – Tim Polsek Medan Area Mengamankan ABDUL ROJAL Als ROY, Lk, 25 Thn, Islam, Karyawan Swasta, Jl. Mangku Bumi kel. Aur Kec. Medan Maimun (07/07/20).

Bandar Narkotika jenis sabu ini berhasil di amankan dari Jl. Setia Budi Jalan Sei Asahan ( Tepatnya di depan Hotel OYO ). 

Sebelumnya Tim Personil TEKAB Unit Reskrim Polsek Medan Area Yang  Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Setia Budi Jalan Sei Kera tepatnya di depan hotel oyo sering di jadikan tempat bertransaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu, Selanjutnya Personil Tekab Polsek Medan Area mendatangi ke TKP yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area di dampingi Panit II Reskrim Polsek Medan Area dan melakukan pengintaian terhadap Tersangka tesebut.

Sekitar pukul 16:00 wib Tim Tekab Polsek Medan Area melihat transaksi dan dilakukan penyergapan dan tsk tersebut juga sempat berusaha melarikan diri dari sergapan Tekab Polsek Medan Area.

Dari tangan tersangka tersebut petugas berhasil menemukan 2 bungkus Narkotika Jenis Sabu seberat 2 ons sabu, 1 handphon merk samsung dan 1 buah dompet warna coklat.

Selanjutnya tim polsek medan area langsung membawa tersangka tersebut ke Mapolsek Medan Area untuk di proses lebih lanjut.  (BHD)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *