Grebek Kampung Narkoba Polsek Sunggal Amankan Dua Bandar

0

HarianMediaRakyat.com – Gerebek  Kampung Narkoba (GKN) oleh unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan dua tersangka atas nama Faisal (37) warga pulo brayan dan temanya atas nama Abdul Jafar (40) warga Suka Maju dari lokasi jalan kelambir V GgPantai Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Rabu (1/7/2020) sekira pukul 16.30 Wib.

Diketahui, giat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, AKP Budiman SE dan di dampingi, Panit 1, Ipda Wamilik Mabel S.IK, Panit 2, Iptu J Simamora SH dan 20 orang personil unit Reskrim Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH mengatakan Penangkapan 2 tersangka berdasarkan info dari masyarakat.

“Ternyata benar,  dari kedua pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas sandang yang berisikan 1 timbangan sabu, 1 kotak rokok ganja kering, plastik bekas sabu, Bong, Mancis dan sabu.” Pungkas Yasir (RAID).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *