Polsek Batang Kuis Tangkap Pelaku Penipuan

0

Harianmediarakyat.com– Tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan di Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang berhasil di tangkap Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang. Selasa (30/6/2020) sore.

Informasi dihimpun, pada hari sabtu (18/5) sekira pukul 16.30 wib Diki Juliadi (22) warga Tumpatan Nibung sedang bertamu ke rumah Widodo (23) warga Dusun II Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha R 15, di sana Diki Juliadi bertemu dengan tersangka berinisial ZA (28) warga Jln Dame Pasar IV Dusun VII desa Marendal kec Patumbak Kab. Deli Serdang. kemudian ZA meminjam motor Diki dengan alasan ingin mengambil uang, namun setelah beberapa lama ZA tak kunjung kembali sehingga Diki Juliadi merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya pada hari Selasa  tanggal (30/6/ 2020) sekira pukul 16.00.Wib , Unit Reskrim Polsek Batng Kuis Polresta Deli Serdang mendapat Info tentang keberadaan tersangka ZA berada di lahan garapan ex PTPN 2 Desa Selambo Kec Patumbak sedang bermain Bilyar.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya Unit Reskim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan ZA. Saat diinterogasi ZA mengaku bahwa Sepeda Motor korban jenis Yamaha dijualnya sebesar Rp 3 juta kepada rekan nya yang sekarang ini masih buron.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, SH mengatakan “benar sudah kami tangkap, saat ini ZA sedang menjalani proses hukum dan pemeriksaan di Mapolsek Batang Kuis, sedangkan rekannya penampung sepeda motor tersebut identitasnya sudah kami ketahui dan sedang kami buru, kami akan berupaya maksimal untuk menuntaskan perkara ini.” Ungkapnya (SP)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *