Mengaku Di Intimidasi, Dua Tersangka Curas ‘Nyanyi’ Ke Awak Media

0

HarianMediaRakyat.com – Dua terduga pelaku Curas kabarnya mengalami kekerasan fisik saat menjalani proses penyidikan bulan febuari lalu oleh Satreskrim Polres Langkat. Hal tersebut disampaikan Satria Mandala alias Rambo (31) dan Billi Meirano (20) dari balik jeruji tahanan Pengadilan Negeri Stabat, sebelum menjalani proses persidangan.

“Aku dijemput, Sabtu (1/2) malam dalam keadaan sehat. Gitu sampe di Mapolres Langkat, aku dipaksa mengakui perbuatan yang ga ada ku lakukan,” tegas Rambo, Senin (15/6) sekira jam 11.40 WIB.

Esoknya, Minggu (2/2) sore, kata Rambo, sembari mengalami kekerasan fisik dari oknum polisi, dirinya dipaksa untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. “Disitu aku dipukuli pake kayu dan benda keras lainnya oleh beberapa oknum polisi dan Kanit Pidum Bram Chandra SH,” ungkapnya.

Tak hanya itu, sekira jam 5 sore, dalam keadaan mata ditutup dan tangan diborgol, Rambo dibawa keluar dari Mapolres Langkat dengan mobil. Saat di perjalanan, Rambo terus mendapatkan kekerasan fisik oleh oknum polisi sembari dipaksa untuk mengakui tuduhan yang diarahkan padanya.

Berselang satu jam, Rambo dibawa kembali ke Mapolres. “Setelah Maghrib, aku dibawa keluar lagi oleh Kanit Pidum beserta anggotanya dan aku disuruh nunjukkan barang bukti, sembari terus dipukuli. Hingga sekira jam 2 malam, aku dikeluarkan dari dalam mobil dengan mata tertutup dan tangan diborgol, terus kaki kanan aku ditembak,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Billi Meirano,  dirinya juga mengalami kekerasan fisik saat menjalani proses penyidikan di Mapolres Langkat. Billi dipaksa mengakui perbuatan yang dituduhkan padanya.

“Di ruangan penyidik, aku dipukuli pake kursi, besi dan tangan sembari dipaksa untuk mengakui perbuatan yang gak ada kami lakukan. Rame yang mukuli aku. Waktu itu mataku juga ditutup dan tangan ku diborgol, jadi gak tau oknumnya yang nyiksa aku,” beber Billi.

Pada malam berikutnya, kata Billi, dengan mobil terpisah dirinya juga dibawa keluar dari Mapolres Langkat sembari terus mengalami kekerasan fisik. “Gitu sampe Sungai Wampu Stabat, mataku di buka dan dibawa ke RSI P Bidadari. Disana aku liat kaki bang Rambo sudah pincang,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Billi juga diarahkan oleh oknum polisi yang membawanya untuk tidak memberitahukan peristiwa yang mereka alami pada siapapun. “Kalau keluarga si Rambo dan siapapun bertanya, bilang aja kalau Rambo ditembak karena melawan kami (petugas),” beber Billi menirukan ucapan oknum polisi yang tak dikenalnya.

Menurut Rambo dan Billi, perkara yang sedang mereka jalani terkesan sangat dipaksakan. Kedua terdakwa berharap, agar hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya. “Semoga hukum di negeri ini bisa ditegakkan dengan adil,” harap mereka.

Orang tua Billi, Rusli (65) berharap kepada Kapolri agar bisa menindak setiap anggotanya yang bekerja tidak sesuai prosedur. “Kalau oknum polisi nangkap penjahat dalam keadaan sehat, itu sebuah prestasi. Tapi, kalau menangkap dalam keadaan tewas dan penuh luka, itu perlu dievaluasi. Apalagi yang ditangkap ini belum tentu bersalah,” pungkasnya geram.

Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Langkat Roslila (50) yang juga orang tua dari Rambo tidak terima atas kekerasan fisik yang dialami anaknya. “Apa memang seperti itu proses penyidikan. Aku gak terima, anakku dah cacat. Aku minta agar semua oknum yang terlibat agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” tegasnya.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, orang nomor satu di Polres Langkat ini mengarahkan untuk konfirmasi ke Kasat Reskrim. “Langsung ke Kasat Reskrim ya bro,” komentarnya singkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengakatakan, hal itu adalah hal yang mengada-ada.

“Tidak benar itu. Terhadap mereka dilakukan tindakan tegas terukur dan dilakukan karena tersangka melawan petugas, dan harus dilaksanakan apabila tersangka membahayakan petugas,” pungkasnya. (Ahmad/Nass)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *