Grebek Kampung Narkoba 10 Pelaku Narkoba Diboyong Ke Satresnarkoba Polrestabes Medan

0
Harianmediarakyat.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) bersama Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jumat (19/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Multatuli Lorong 5, Kec. Medan Maimun.

Menurut Kasat Narkoba, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH didampingi AKP Doly N. Nainggoilan, SH, MH menyebutkan pengrebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Multatuli Lorong 5, Kec. Medan Maimun sering digunakan sebagai tempat untuk menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

Di TKP berhasil mengamankan 10 orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dan ganja.

Ke 10 orang yang diamankan tersebut bernama, Putra Handayana alias Putra (39) warga Jalan Multatuli lorong 5, Kec. Medan Maimun, Joko Satriono (30) warga Jalan Multatuli lorong 5, Kec. Medan Maimun, Teguh Pratama (38) warga Jalan Multatuli lorong 4, Kec. Medan Maimun, Heppy Sitanggang (51) warga Jalan Multatuli Lk. IV No. 92 Kel. Hamdan, Kec. Medan Maimun, Fendi Saragih (46) warga Jalan Nilam XIV No. 5 Kel. Tuntungan, Kec. Medan Tuntungan, Agus Taman (50) warga Jalan Multatuli Lk. V No. 64 Kel. Hamdan, Kec. Medan Maimun, Yudiansyah (44) Jalan Multatuli lingkungan III lorong 4, Kel. Hamdan, Kec. Medan Maimun, Ribet Nasution (46) warga Jalan Aksara Pukat Gg. Batu Lima No.3, Kel. Bantan Timur, Kec. Medan Tembung, Edi Wijaya (50) warga Jalan Multatuli lingk 4 No. 40, Kel. Hamdan dan Suhartono (60) warga Jalan Antariksa Karang Sari No. 21, Kel. Polonia, Kec. Medan Polonia.

Sementara barang bukti yang diamankan yakni, 20 paket sabu berat 69,13 gram, 4 buah kaca pirex berisi sisa pakai sabu berat 6 gram, 1 am paket ganja, 5 buah bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet warna biru, 3 ball plastik klip baru, 1 ( Satu ) Buah Dompet warna Hitam, 1 Unit HP merek Evercoss warna Hitam, 1 bungkus Plastik kosong berklip merah, 1 buku Tabungan BRI, uang tunai Rp.24.000, 1 unit sajam jenis golok dan 1 unit airsoftgun.

Selanjutnya para pelaku diamankan beserta barang bukti di Satres Narkoba Polrestabes Medan. (SP)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *