Viral, Oknum ASN Lakukan Pungli Untuk Pengurusan KTP

0
HarianMediaRakyat.com – Terkait Video yang viral atas adanya dugaan pungutan liar KTP di kecamatan  Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang memeriksa ASN di lingkungan Kantor Camat Batang kuis tersebut. 

Diketahui, adapun ASN yang dipanggil untuk dimintai keterangannya antara lain inisial WP dan seorang tenaga honorer inisial B. 

Dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Deli Serdang, Agus Mulyono mengaku bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap WP.

Untuk sementara, WP akan dipindah tugaskan dari bagian pelayanan KTP ke bagian Kesejahteraan Sosial di Kantor Kecamatan Batang Kuis. 

“Camat sudah dipanggil dan sudah menggeser WP dari posisinya ke bagian yang lain.” Jelas Agus Mulyono

Lanjut Agus Mulyono, saat ini anggota sudah ke sana, yang jelas nanti ada LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan), baru kemudian nanti disimpulkan sejauh mana kesalahannya. Sekarang kan belum selesai, tim masih bekerja dan memeriksa.”

Kini WP menunggu putusan rekomendasi yang dikeluarkan tim Inspektorat. Jika memang tim berpendapat kesalahan yang dilakukan oleh WP sudah berat maka akan ditindaklanjuti oleh Tim Penegak Disiplin. 

“Sementara kalau dianggap ringan maka yang memberikan sanksi cukup Camat aja. Hasil rekomendasi nanti tetap di laporkan sama Pak Bupati. Ya nantikan ada hasilnya karenakan baru semalam saya buat surat perintah untuk menindak lanjutinya.” Kata Agus Mulyono.

Seperti diberitakan sebelumnya Ada seorang petugas pelayanan publik di Kantor Camat Batangkuis kabupaten Deli Serdang terekam seorang petugas mematok pengurusan KTP dengan tarif Rp.100.000 bila ingin diurus cepat.

Di video berdurasi 2 menit yang viral media sosial sejak Senin (8/6) tampak seorang warga ingin mengurus KTP. Ketika dia mengatakan maksudnya itu, seorang petugas menanyakannya balik, apakah mau urus KTP dengan cepat atau jalur antre. Mau yang cepat atau yang antre?” kata petugas itu.Kalau yang cepat, berapa bu?”Seratus,” katanya santai. Waktunya bisa seminggu baru siap.

Lantas warga tersebut, kalau jalur cepat memangnya seperti apa. Lalu perempuan itu mengatakan kalau jalur cepat dikenai biaya Rp 100.000, sedangkan jalur antre bisa makan waktu 1 hingga 2 bulan.

Warga tersebut mengatakan dia ingin mengurus jalur antre saja. Namun, petugas pelayan masyarakat itu pun menyarankan agar mengurus jalur cepat saja.

Nggak perlu rupanya bang siapa tahu perlu katanya dengan maksud agar warga mengurus jalur cepat dengan biaya Rp.100.000. Ya perlu cuman kemana mau dibilang lagi ya kan, kata warga tersebut dengan logat khas Medan. Nanti abang bolak-balik, kapan siap kata perempuan itu lagi.

Namun petugas tersebut terkesan mendesak sehingga warga tersebut juga membalas dengan nada tinggi Sekarang, bisa antre apa tidak ?? katanya. Bisa tapi kek ginilah dia  balas petugas itu. 

Warga tersebut mengatakan tidak masalah yang penting siap tepat waktu. Namun petugas tersebut mengatakan nanti KTP nya bisa siap sampai 2 bulan. (RD)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *