Komisi 1 DPRD Simalungun Gelar RDP Terkait Pungutan Bantuan

0
Anggota komisi 1 DPRD Kabupaten simalungun


HarianMediaRakyat.com
– terkait maraknya kabar adanya pungutan bantuan dari pemerintah seperti sembako, BLT DD dan BST Dinagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Komisi 1 DPRD Kabupaten Simalungun melakukan rapat dengar pendapat dengan Pangulu Saut sirait SH dan para gamot beserta perangkat.

Diketahui,  Rapat Dengar Pendapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua Maujana Nagori Silakkidir, anggota komisi 1DPRD Kabupaten Simalungun diantaranya Histony Sijabat, Benfri Sinaga, Bona Uli Rajagukguk, Agus Irawan Sinaga, Sastra J. Sirait, UC Alatas Siagian, Arifin Panjaitan , dan Yunita Veronika Munthe.

Demikian dengan yang lainnya ada Camat Hutabayu Raja Bangun Sihombing SSTP, Kapolsek Tanah Jawa AKP Samsul Baharuddin, dan mewakili Danramil Tanah Jawa Sertu Tugio.

RDP yang diadakan di ruang Harungguan Kecamatan Hutabayu Raja berlansung dengan aman dan tentram, walau kadang terdengar suara gemuruh dari luar gedung yang diduga suara masyarakat  (warga ) Nagori Silakkidir.

Setiap para gamot (kadus) memberikan pernyataan terkait pungutan yang diadaakan disetiap dusun. Dalam RDP itu,  para gamot membenarkan bahwa adanya pungutan yang dilakukan sebesar Rp 10.000  pada pembagian sembako, namun pada pembagian BLT DD, dan BST para gamot membantah melakukan Pungutan sebesar Rp.50.000, dan Rp.100.000 kepada masyarakat.

Sementara, Kapolsek Tanah Jawa AKP Samsul B dalam RDP membenarkan bahwa sudah menerima pengaduan masyarakat dan sudah memberikan berkas laporan kepada Polres Simalungun karena laporan warga tersebut adalah termasuk dalam ranah Tipiter (Tindak Pidana Tertentu)” Ucapnya.

Untuk itu, Lanjut Bona Uli, masalah ini akan kita serahkan kepada APH (Aparatur Penegak Hukum). Pasalnya, hal ini sudah dilaporkan kepada Polres Simalungun, dan Polda Sumatera Utara.

Senada dengan Bona Uli, Benfri Sinaga Amd juga sangat menyayangkan sikap Pemeritahan Nagori Silakidir yang seharusnya memberikan bantuan kepada masyarakat malah melakukan pungutan.

Masih anggota komisi 1 lainnya, Agus Irawan Sinaga juga menyayangkan para relawan yang melakukan pungutan kepada warga Nagori Silakidir dimana masyarakat seharusnya dibantu bukan malah dipersulit untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Sama halnya dengan Ucok Alatas Siagian, Anggota DPRD Komisi 1, Kabupaten Simalungun yang juga merupaka putra kelahiran Kecamatan Hutabayu Raja sangat menyayangkan sikap kepemimpinan Pemerintah Nagori Silakkidir dan berharap untuk kedepanya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di Kecamatan Hutabayu Raja.” Tandasnya (Antoni S)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *