Polsek Patumbak Musnakan 1 Kg Sabu

0

Harianmediarakyat.com –Usai berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu beberapa waktu lalu, Polsek Patumbak bersama Muspika, Kejaksaan Negeri Medan, Tim Labfor Poldasu serta Koramil 08/MJ dan Koramil 15/DT melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Polsek Patumbak, Jl. Pertahanan Pasar ll, Dusun I, Desa Patumbak II, Kec. Patumbak, Deli Serdang, Jumat (12/6/2020) siang.‬

‪”Dalam kegiatan ini kita memusnahkan barang haram ini dengan merebus narkoba jenis sabu seberat 1.158,83 gram yang kita amankan dari 3 orang tersangka beberapa waktu lalu, dimana 2 diantaranya meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza didampingi Camat Patumbak, Danang Purnama Yuda, Danramil 08/MJ, Kapten Czi Sunarno dan Danramil 15/DT, Kapten Czi T. Tobing.‬

‪Dijelaskan Arfin, adapun dalam kegiatan pemusnahan tersebut pihaknya juga menghadirkan Tim Labfor Polda Sumut guna membuktikan barang bukti yang akan dimusnahkan serta pihak Kejaksaan guna menyelaraskan pemeriksaan terhadap tersangka.‬

‪”Jadi atas barang bukti yang kita musnahkan tersangkanya tinggal 1 orang atas nama Rendi Andika. Sementara rekannya MJ meninggal dunia lantaran melawan saat diamankan dan yang satunya lagi karena sakit. Kini kasusnya juga masih kita kembangkan lagi,” terang mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini.‬

‪Lebih lanjut dikatakan Arfin, jika pengungkapan 1 kg sabu yang dilakukan pihaknya juga masih berkaitan dengan pengungkapan 32 kg sabu yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan merupakan jaringan internasional.‬

‪”Penangkapan yang kita lakukan dari 4 lokasi dengan 4 laporan polisi (LP) yang masuk ke kita (Polsek Patumbak). Kita juga menghimbau masyarakat untuk terus memberi informasi pada petugas akan adanya gangguan kamtibmas maupun peredaran narkoba,” pungkas Arfin. (SP)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *