Polsek Percut Sei Tuan Amankan Seorang Tersangka Curanmor Napi Asimilasi

0
Harianmediarakyat.com – Team Tekab Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dibawah pimpinan Iptu Luis Beltrans STK SIK MH berhasil mengamankan seorang tersangka AP (31) warga Bunga terompet, napi asimilasi kasus Pencurian di Jalan PWI Lr VI desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (3/6/2020) sekira pukul 19.30 Wib.

Kapolsek Percut Sei Tuan, kompol Aris Wibowo Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Luis Beltrans kepada wartawan di ruang kerja pada hari jumat 5 juni 2020 mengatakan bahwa pada hari Rabu, 3 Juni 2020 Sekitar pukul 19.30 Wib tim Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu napi asimilasi yang melakukan pencurian sepeda motor sekitar 2 minggu yang lalu yaitu sepeda motor yamaha jupiter Z di Jalan Pwi. 

Kemudian, atas dasar laporan korban Josep Saragih sesuai laporannya di Polsek Percut Sei Tuan LP / 1167 / K / V / 2020 / SPKT Percut Sei Tuan Tgl 29 Mei 2020, Tim Polsek Percut langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka AP .

Dari hasil penggeledahan tersangka didapati satu buah kunci leter T di kantong belakang sebelah kiri. Kemudian dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa telah mencuri sepeda motor yamaha jupiter Z bersama temannya yang bernama Angga (DPO). 

Pada saat melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. lalu team reskrim memberikan tembakan peringatan ke udara tiga kali tapi tersangka tidak mengindahkannya kemudian team reskrim melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kedua kaki tersangka. 

Barang bukti yang sudah diamankan Polsek Percut Sei Tuan adalah 1 buah kunci leter T dan 1 buah handpone nokia dan 1 buah celana panjang. (Raid)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *