Kapolres Nias Bantu Warga Dapatkan Hak Sebagai Penduduk Nias

0

Harianmediarakyat.com – Kepolisian Resor Nias terus berupaya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain membantu warga terdampak covid – 19, Polres Nias dengan wilayah hukumnya yang berada pada 3 Kabupaten 1 Kota ini memfasilitasi keluarga kurang mampu mendapatkan hak sebagai penduduk Kabupaten Nias.

Sempat Viral di Medsos, Keluarga Ibu Yunia Waruwu melalui unggahan akun Restu Ndraha (19/05/2020) lalu, disebutkan bahwa Ibu dengan 7 anak ini serba kekurangan dan tidak pernah mendapat bantuan dari Pemerintah serta belum terdata sebagai warga Kabupaten Nias.

“ Keluaraga seorng janda yang tidak beruntung dalam menghadapi pandemi covit 19 yang hidup serba susah dimana tidak pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah, baik daerah maupun pusat dan apalagi blt dari dana  desa,  karna belum terdata warga desa hilizoi kec. Gido kab nias (2.5 tahun hanya berdomisili) mohon kepd para dermawan untk membantu keluarga ibu ni, apa lagi anak anaknya belum pernah menginjakkan kaki didunia pedidikan, dan lagi ibu ini sering sakit sakitan…..,” unggah akun Facebook Restu Ndraha.

Diketahui, Informasi tersebut mendapat perhatian serius dari Kapolres Nias AKBP, Deni Kurniawan,S.I.K, MH dengan mengutus Kasat Reskrim Iptu Martua Manik SH MH bersama Kapolsek Gido AKP Meiman K Gea untuk mengecek kebenaran informasi sekaligus menyerahkan bantuan Polres Nias kepada Ibu Yunia Waruwu dan 7 anaknya. Rabu (20/05/2020) siang.

Kepada awak media, AKBP Deni mengatakan bahwa Polres Nias turut prihatin dengan apa yang dialami Ibu Yunia Waruwu dan anak – anaknya. Untuk itu, kami langsung turun meninjau lokasi dan menyerahkan bantuan kepada keluarga tersebut.

“Kami juga akan memfasilitasi perpindahan penduduk keluarga Yunia Waruwu untuk mendapatkan haknya dari pemerintah setempat. Dari data yang diperoleh, keluarga Ibu Yunia Waruwu sebelumnya berasal dari Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan dan masih tercatat sebagai warga disana. Sudah 2 tahun lebih keluarga tersebut pindah dan berdomisili di Desa Hilizoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan belum mengurus administrasi pindah penduduk.“ Ungka AKBP Deni

Hal ini, Pungkas AKBP Deni, menjadi perhatian Polres Nias. Selanjutnya Polres Nias akan memfasilitasi proses administrasi pindah penduduk keluarga tersebut dari Kabupaten Tapanuli Selatan ke Kabupaten Nias, sehingga keluarga Ibu Yunia Waruwu mendapatkan hak atau pun bantuan dari pemerintah. (Rel)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *