Jelang Malam Takbiran, Beberapa Ruas Jalan di Medan dan Deliserdang Disekat
Harianmediarakyat.com – Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polrestabes Medan dan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Malam Takbiran Perayaan Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli serdang yang berlangsung di Ruang Rapat Rupatama Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Selasa (12/05/2020) pagi tadi.
Diketahui, agenda rapat adalah rencana untuk penyekatan beberapa ruas jalan di Kota Medan dan Deliserdang guna menghindari adanya pawai atau konvoi takbiran yang kerap dilakukan masyarakat dan sehingga tidak menimbulkan keramaian di jalan tersebut.
(Plt) Walikota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM hadir dalam rapat yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir yang diwakili Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji tersebut mengharapkan atas pengamanan ini, nantinya dapat meminimalisir keramaian warga terlebih di tengah kondisi pandemi (Covid-19) yang melanda sampai sekarang.
Hal tersebut disambut baik Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, “Kita perlu kesiap siagaan dari semua unsur untuk mempersiapkan pengamanan jelang malam takbiran.”
Oleh karena itu, Sambung Waka Polrestabes Medan, perlunya kerjasama yang melibatkan unsur TNI, pemuka agama terutama pemerintah.
“Kami menyadari bahwa Polri tidak bisa kerja sendiri, Tentu dibutuhkan bantuan dan dukungan dari kita semuanya dan Mengingat tantangan tugas kita pada saat ini lebih besar karena adanya wabah virus( Covid-19). Namun, apa yang kita lakukan dasarnya adalah demi kepentingan masyarakat.” Tandas Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan sinuhaji.
Disamapaikan Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar kepada awak media menjelaskan bahwa rencana penyekatan jalan yang akan dilakukan sebanyak 110 titik jalan, yang meliputi wilayah Kota Medan dan Deliserdang.
Untuk itu, lanjut Sonny, sebanyak 770 personil dilibatkan dengan rincian setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI dan Polri dan Satpol PP dan Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan.
“Waktu penyekatan dimulai dari malam takbiran pukul 20.00 WIB dan hingga keesokan harinya pukul 06.00 WIB.” Pungkas AKBP Sonny Siregar.
Untuk itu, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengaku bahwa Pemko Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan tersebut.
“Hal tersebut sejalan dengan penegakan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan virus(Covid-19 )di Kota Medan dan kabupaten deli serdang.” Tambah Wiriya
Namun kondisi pada saat ini berbeda, Sambung Wiriya, Kita tengah dihadapkan dengan wabah penyakit yang tidak terlihat dan bisa menjangkit siapa kapan saja. Maka hal ini penting agar penerapan social dan physical distancing benar-benar berjalan dan Tujuan kita bersama adalah menghambat penyebaran virus(Covid-19).
lanjut Wirya, Kita perlu menjelaskan kepada masyarakat agar rencana penyekatan jalan ini tidak menimbulkan persepsi yang salah. Artinya adalah bukan takbirannya yang dilarang namun kegiatan konvoi dan pawainya yang dihindari untuk dilakukan warga masyarakat tersebut.
“Kami berharap kita semua dapat menyampaikan dengan jelas maksud dari rencana penyekatan ini. Dan Kumandang takbir bisa disuarakan melalui masjid atau dari rumah masing-masing agar tidak menimbulkan keramaian di jalan raya.” Jelas Wiriya didampingi Kadis Perhubungan Iswar Lubis dan Kabag Tata Pemerintahan Ridho Nasution Sekda kota medan.
Sambung Wiriya, kami (Pemko Medan) akan terus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS terkait hal tekhnis di lapangan termasuk mempersiapkan petugas di titik penyekatan tersebut.
“Semoga upaya kita ini memberi dampak positif demi kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat.Pungkasnya dihadapan jajaran Polrestabes Medan dan perwakilan dari kabupaten Deli Serdang Kodim 0201/BS Ketua MUI Kota Medan M. Hatta dan Kakan Kemenag Kota Medan. (RD)