Pelaku Mencuri Sepeda Motor Ditembak Reskrim Polsek Sunggal

0

Harianmediarakyat.com – HH (21) pelaku pencuri sepeda motor terpaksa di tembak Tekab Polsek Medan Sunggal karena melawan pada saat akan ditangkap petugas saat dalam pengembangan kasus.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK melalui kanit reskrim IPTU Syarif Ginting SH mengatakan dan membenarkan penangkapan warga Jalan Sei Mencirim Gang Bunga Desa Payageli Kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang pada hari sabtu (9/5/2020).

Penangkapan tersangka HH ini berdasarkan laporan korban Hairun warga Sunggal.

Pada Saat itu sepeda motor korban pada hari Jumat (1/5/2020) raib dicuri pelaku di Jalan Setia Makmur yang berada di tidak jauh dari rumah korban.

Pada Saat itu korban sedang parkir di sebuah tempat klinik. Namun saat korban kembali ke luar klinik sepeda motornya sudah tidak berada lagi di tempat parkir dan korban langsung buat laporan ke Polsek medan Sunggal kata reskrim iptu syarif ginting.

Petugas kepolisian sunggal yang mendapat laporan dari korban dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman video CCTV  Dari situ petugas kepolisian sunggal mengetahui bahwa ada dua orang pelaku yang mencuri sepeda motor milik si korban.

Setelah mengetahui identitasnya pelaku personil reskrim polsek sunggal mengetahui keberadaan tersangka sedang berada di Jalan Sei Mencirim Gang Bunga Desa Payageli Kecamatan Sunggal. Di sana petugas reskrim polsek sunggal berhasil mengamankan tersangka HH beserta barang bukti 1 buah kunci letter T dan 1 unit sepeda motor tersebut.

Kemudian Tersangka begitu kita tangkap langsung diinterogasi. Dan dia mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya EC kata iptu syarif ginting .

Namun pada saat petugas kepolisian medan sunggal melakukan pengembangan ke tersangka EC. Pelaku HH mencoba kabur dan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kaki.

Karena pelaku mengalami luka tembak tersangka langsung diboyong ke Rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

Tersangka ini kita tangkap pada hari Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara rekannya masuk daftar pencarian orang.

“Tersangka juga mengakui telah 3 kali melakukan pencurian di Wilkum Polsek Sunggal dan Sementara hasil penjualan motor curian digunakan untuk berfoya-foya.” Pungkas IPTU syarif Ginting. (Panca).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *