Kapoldasu Resmikan Asrama Rumah Susun Polres Tanjung Balai

0

Harianmediarakyat.com – Kapolda Sumut tandatangani prasasti peresmian asrama rumah susun Polres Tanjung Balai, Senin (05/05/20) sekira pukul 10.15 Wib di lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut Di dampingi oleh Wakapolda Sumut, Irwasda Polda Sumut , para PJU, Kapolrestabes Medan, Kapolres Tanjung Balai dan seluruh personil yang terlibat menyampaikan arahan bahwa saat ini kita sedang mengalamai pandemic covid -19 di seluruh dunia. Apalagi saat ini banyak TKI dari negeri tetangga yang di kembali ke indonesia.

“Saya harap para kapolres yang menangani para TKI legal maupun ilegal ini harus memanusiakan manusia namun tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan covid -19” ucap orang nomor satu di Polda Sumut

Harapan saya, lanjut Irjen Pol Martuani Sormin, asrama Polisi ini di gunakan untuk kesejahteraan anggota, “ di awasi penggunaannya jangan sampai ada transaksi dan tidak ada anggota yang memiliki 2 unit, Berikan yang terbaik dan saya juga menghimbau agar aspol ini di pelihara dengan baik untuk di gunakan dalam membantu operasional tugas tugas kepolisian di wilayah.

“Kedapannya jajaran kepolisian Polda Sumut sama – sama menciptakan suasna yang harmonis dan kondusif.” Pungkasnya.

Usai memberikan arahan, sekira pukul 10.30, asrama Polisi Polres tanjung balai di resmikan Langsung oleh Kapolda Sumut yang di lanjutkan dengan penanda tanganan prasasti dan pemberian kunci secara simbolis kepada personil Polres Tanjung Balai.

Diketahui, kegiatan ini di awali dengan pembacaan doa kemudian di lanjutkan dengan laporan dari Kapolres tanjung balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH.

Dalam laporannya, AKBP Putu Yufha Prawira menyampaikan ada 32 Unit asrama rumah susun Polres Tanjung Balai dengan tipe 45. Selain itu pembangunan rusun ini juga di lengkapi dengan fasilitas umum yang di bangun untuk melengkapi asrama rusun Polres Tanjung Balai.  (Leodepari)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *