Polsek Medan Baru Beraksi, Tiga Pelaku Begal Ditangkap

0

MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru berhasil menangkap tiga tersangka begal pada Rabu dini hari, tanggal 12 Juni 2024.

Selain menangkap ketiganya, petugas juga menyita barang bukti berupa satu gunting panjang.

Tiga tersangka begal tersebut adalah SI (38), warga Gang Cempaka 3, Dusun XII, Desa Bandar Khalifah, AAS (32), warga Jalan Tangguk Bongkar II, dan KDN (29), warga Jalan Tangguk Bongkar II, Medan Denai.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, ketiganya ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan terhadap seorang karyawan plaza, Petrus Halawa (26), warga Mombawa Oladano, Hitung, Kabupaten Nias Selatan, di Jalan Razak, Medan Petisah.

Ketiganya kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (AGUNG)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *