Penertiban Lalu Lintas Medan, Delapan Ruas Jalan Jadi Sasaran Utama
Medan, HARIANMEDIARAKYAT
Dalam rangka meningkatkan ketertiban lalu lintas dan keselamatan jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama dengan berbagai pihak terkait meluncurkan program penertiban lalu lintas dan angkutan umum di Kota Medan. Program ini menargetkan delapan ruas jalan utama yang sering menjadi titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.
Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan, mengungkapkan bahwa program penertiban ini melibatkan kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP Kota Medan, Satpol PP Sumut, dan BPTD Kelas II Sumut.
“Kami melakukan sosialisasi pada 7-9 Juni 2024 dan penertiban dilaksanakan mulai 10-12 Juni 2024. Tujuan utama kami adalah untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar
Agustinus dalam acara Evaluasi Penataan dan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Kota Medan, yang digelar di Ruang Rapat Lt.2, kantor Dishub Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 61, Medan, Kamis (13/6).
Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus penertiban meliputi Jalan Sisingamangaraja, Jalan Djamin Ginting, Jalan Kapten Muslim, Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Sei Wampu, Pasar Sukarami, Jalan Gagak Hitam, dan Simpang Tiga Jalan Williem Iskander/Jalan Pancing.
Penertiban ini tidak hanya berkaitan dengan parkir dan angkutan umum, tetapi juga termasuk penanganan pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan badan jalan.
“Satpol PP Kota Medan telah mengeluarkan surat pengosongan dan akan menindak pedagang kaki lima yang melanggar,” tambah Agustinus.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
“Kegiatan ini mendukung upaya Pemerintah Kota Medan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Dalam upaya memaksimalkan penggunaan fasilitas umum, Kepala BPTD Kelas II Sumut, Dadan M Ramdan, mengungkapkan bahwa Terminal Terpadu Amplas mengalami peningkatan jumlah penumpang hingga lima kali lipat.
“Kami telah berkoordinasi dengan perusahaan bus untuk mematuhi aturan dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan terminal resmi,” kata Dadan.
Meskipun menghadapi beberapa tantangan, seperti penutupan pool bus liar yang masih beroperasi, Dishub Sumut bersama dengan BPTD dan Satpol PP berupaya menertibkan pool-pool tersebut dan memastikan hanya bus dengan izin lengkap yang beroperasi.
Tim penertiban juga berusaha untuk menyediakan rambu-rambu lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan memastikan semua rambu berfungsi dengan baik.
“Kami ingin mempertahankan dan meningkatkan kondisi lalu lintas yang baik saat ini,” tambah Agustinus.
Dengan kolaborasi yang solid antara Dishub Sumut, Kepolisian, Satpol PP, dan BPTD, diharapkan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, nyaman, dan aman dapat terwujud di Kota Medan. Program penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan dievaluasi secara berkala untuk mencapai hasil yang optimal.
“Dengan kerja sama yang kuat, kami yakin program ini akan berhasil,” pungkas Agustinus. (Agung)