Ditlantas Polda Sumut, Dishub Sumut, Dishub Medan, dan Satpol PP Bersatu, Tertibkan Trotoar dan Badan Jalan di Medan

0

Medan, HARIANMEDIARAKYAT

Sejumlah lembaga di Medan, termasuk Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut), Dishub Medan, dan Satuan Polisi Pamong Praja, bersama Muspika, membentuk tim terpadu untuk menertibkan trotoar dan badan jalan di sejumlah lokasi strategis. Aksi ini akan berlangsung dari 21 hingga 26 Juni 2024.

Trotoar yang menjadi fokus penertiban meliputi Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jamin Ginting, Jalan Sei Wampu, Pasar Sei Sikambing, Jalan Gagak Hitam, Jalan Williem Iskander, Pasar Sukarame, dan Jalan Yos Sudarso. Langkah-langkah yang diambil mencakup penertiban pedagang kaki lima, parkir liar, penghapusan spanduk ilegal, serta perbaikan trotoar yang rusak.

Kombes Muji Ediyanto, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, menekankan pentingnya kerjasama lintas instansi. “Kami membutuhkan kolaborasi dengan Dishub, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya untuk mencapai hasil maksimal,” ujarnya dalam rapat evaluasi di Dishub Kota Medan, Kamis (20/6).

Muji juga menegaskan pentingnya koordinasi rutin untuk memastikan kelancaran penertiban, yang mendapat dukungan penuh dari peserta rapat. Upaya ini juga merupakan persiapan menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21, yang diselenggarakan di Sumut dan Aceh.

“Penertiban ini diharapkan meningkatkan ketertiban di Kota Medan dan memberikan solusi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk kesuksesan penertiban. “Kerjasama lintas sektor dan partisipasi aktif dari pemerintah dan masyarakat sangat krusial dalam pelaksanaan ini,” katanya.

Sementara itu, Kadishub Kota Medan, Iswar, mengingatkan bahwa meskipun berbagai upaya sudah dilakukan, perubahan signifikan masih harus dikejar. “Kembalikan fungsi trotoar untuk kepentingan pejalan kaki,” tegasnya.

Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, menjamin penertiban akan dilakukan dengan pendekatan humanis. “Kolaborasi dengan PD Pasar dan Dinas Koperasi Kota Medan juga diperlukan untuk menangani pedagang kaki lima,” ungkapnya.

Kombes Muji mengajak partisipasi aktif masyarakat. “Dukungan publik sangat penting dalam upaya menciptakan Kota Medan yang tertib dan siap menyambut PON ke-21,” tandasnya. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *