Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Hp di Jalan Gajah Mada

0

MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga mencuri handphone Redmi A2 warna biru muda di Jalan Gajah Mada, Medan.

Dua pelaku yang diamankan adalah S.S. (19 tahun) dari Jalan Nibung dan L.K. (22 tahun) dari Jalan Pendidikan Dusun VI Suka Damai, Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kejadian berawal saat R.S.T. (28 tahun), warga Jalan Setia Budi Gg. Family Link 9, Medan Sunggal, pada Jumat pagi, 21 Juni 2024, kehilangan handphone-nya yang tergantung di holder stang sepeda motor saat menunggu pesanan di sebuah restoran.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah korban melaporkan kejadian ini kepada kami. Saat itu, korban langsung mengejar pelaku yang berhasil kami amankan dalam patroli mobile,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, hari Minggu (23/6/2024).

Dari interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. L.K., salah satu pelaku, mengambil handphone dengan tangan kanannya dari holder stang sepeda motor korban.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti berupa handphone Redmi A2 warna biru muda telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. (AGUNG)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *