KPPU Gelar Sidang Perkara Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Pintu Ilmu oleh PT Bundamedik, Tbk

0

Jakarta, HARIANMEDIARAKYAT

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana untuk Perkara Nomor 07/KPPU-M/2024 terkait dugaan pelanggaran terkait keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham PT Pintu Ilmu oleh PT Bundamedik, Tbk. Sidang ini dilaksanakan di Kantor KPPU Jakarta, pada hari Kamis, 27 Juni 2024.

Sidang, yang dilakukan secara campuran (hybrid), mengagendakan pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator serta pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa surat dan/atau dokumen pendukung LDP. Majelis Komisi yang memimpin sidang terdiri dari Ketua Moh. Noor Rofieq, didampingi oleh M. Fanshurullah Asa dan Rhido Jusmadi sebagai Anggota Majelis Komisi.

Perkara ini bermula dari akuisisi 99% saham PT Pintu Ilmu oleh PT Bundamedik, Tbk. dengan nilai transaksi sebesar Rp2.970.000.000 pada tahun 2021. PT Bundamedik, Tbk., yang berkantor pusat di Jakarta, bergerak dalam penyediaan layanan kesehatan dan laboratorium di berbagai kota di Indonesia, sementara PT Pintu Ilmu mengelola rumah sakit dan merupakan anak usaha RSIA Azzahra di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Transaksi akuisisi tersebut efektif secara yuridis pada tanggal 30 Desember 2021. Sesuai peraturan, PT Bundamedik, Tbk. wajib melakukan notifikasi kepada KPPU dalam waktu maksimal 30 hari sejak transaksi berlaku efektif. Namun, notifikasi baru diterima oleh KPPU pada tanggal 21 Juni 2022, yang menimbulkan dugaan keterlambatan notifikasi dan pelanggaran terhadap Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.

Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator serta pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada tanggal 16 Juli 2024 dengan agenda penyampaian tanggapan dari Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran. Informasi jadwal sidang selanjutnya dapat diakses melalui tautan Jadwal Sidang KPPU. (AGUNG)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *