Dishub Sumut Kembali Ingatkan Operator AKDP Patuhi Ketentuan Operasional Pool Bus

0

Medan, HARIANMEDIARAKYAT

Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan pentingnya kepatuhan operator Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terhadap ketentuan operasional pool bus. Agustinus Panjaitan, Kadishub Sumut, mengungkapkan bahwa sebanyak 16 operator AKDP telah menerima peringatan pertama terkait pelanggaran perizinan, lokasi pool, dan ketentuan naik turun penumpang.

Peringatan pertama ini diberikan sebagai langkah awal sebelum penerapan sanksi administratif, seperti pembekuan izin, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.15 Tahun 2019. Operator yang menerima peringatan pertama memiliki waktu 30 hari untuk memenuhi kewajiban sebagai pemilik izin, termasuk mengoperasikan pool sesuai ketentuan yang ditetapkan dan menggunakan kendaraan yang berizin serta laik jalan.

“Sanksi lebih lanjut akan diberlakukan jika peringatan ini tidak diindahkan, termasuk peringatan kedua, pembekuan izin, dan bahkan pencabutan izin dalam kasus pelanggaran berat,” kata Agustinus saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan dan Penertiban Kamseltibcarlantas di Aula Sinabung, Markas Polda Sumut, Medan, Rabu (3/7/2024).

Agustinus juga menyoroti penegakan hukum terhadap pool bus ilegal, termasuk penggunaan kendaraan dengan plat hitam yang melanggar aturan. Langkah ini didukung oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Roni Samtana, yang menekankan perlunya kolaborasi antara aparat dan masyarakat untuk menjaga ketertiban di sepanjang ruas Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting, Medan.

“Langkah tegas ini diambil dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas, khususnya menghadapi Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 Sumut – Aceh,” ujar Roni Samtana.

Sebelumnya, Dinas Perizinan Kota Medan melaporkan adanya 71 pool bus tidak berizin di ruas jalan yang sama, menambah urgensi penegakan aturan demi keselamatan dan kenyamanan publik dalam penggunaan angkutan umum. (AGUNG)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *